Di Langkat Masjid Dibangun di Tanah dari Warga Kristen, 3 Gereja Dilarang Warga Muslim di Binjai, Pekanbaru, dan Bandung

Penulis: Roger P. Silalahi

Kemarin (1 Juni 2023), masuk sebuah surat dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di ‘whatsapp’ saya. Isinya mengecam keras aksi pembubaran ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat terhadap:

  1. Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai pada Jumat, 19 Mei 2023 di Kelurahan Satia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
  2. Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon pada 19 Mei 2023 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
  3. Gereja Bethel Indonesia (GBI) dengan aktivitas pendidikan Agama Kristen pada 28 Mei 2023 di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Saya menarik nafas dalam-dalam. Ingin saya datang menemani mereka yang teraniaya dan mengatur langkah melakukan perlawanan. Tapi perlawanan secara hukum rasanya tidak ada gunanya, karena aparat berat sebelah dan tidak bernyali. Melakukan perlawanan secara fisik bertentangan dengan ‘Christianity’, nanti Tuhan marah, serem ‘kan? Maka yang paling baik yang bisa dilakukan rasanya hanya menuangkan pemikiran dalam bentuk tulisan, jadilah tulisan ini.

-Iklan-

Siang ini (2 Juni 2023) masuk sebuah video dengan narasi penyerta berbunyi; “PATUT DITELADANI”. Bercerita tentang seorang warga Langkat bernama Saksi Ginting yang memberikan tanahnya (diistilahkan diwakafkan, padahal yang memberikan orang Kristen) untuk membangun sebuah masjid bernama Al Musannif di Tanjung Merahe, Langkat. Saksi Ginting beragama Kristen. Saya mencoba memikirkan kontradiksi tersebut; “Gereja ditutup dan dilarang, tapi Masjid bahkan dibantu oleh orang Gereja”.

Wahai saudara-saudaraku kaum ‘Muslim Intoleran’; “Mau berapa banyak lagi Gereja kalian tutup wahai saudaraku…?”, “Mau berapa banyak lagi saudaramu yang beragama Kristen kamu larang menyembah Tuhannya…?”, “Tidakkah kalian punya sedikit rasa empati, sedikit kemampuan berpikir tentang kesetaraan? Setidaknya, bisakah kalian mengembangkan rasa malu…?

Ternyata, teman-teman dan saudara-saudara saya yang Muslim (beneran) pun marah melihat realita ini. Saya sedikit lega karena ternyata masih banyak saudara saya orang Indonesia yang beragama Islam secara benar, yang bahkan berjuang meneriakkan kesetaraan dan toleransi. Kami pun berdiskusi, mencari jalan dan langkah terbaik untuk menghentikan hal-hal semacam ini.

Diskusi panjang berlangsung berjam-jam dan kesimpulan yang didapat tidak jauh berbeda dari diskusi sejenis yang selalu terjadi setiap ada penutupan Gereja atau pelarangan ibadah. Hasil diskusi yang seharusnya didengar Presiden, DPR, Kepolisian, Menteri Dalam Negeri, Menteri (katanya semua) Agama, dan Menteri Dikbudristekdikti.

  1. Presiden harus bicara, harus ‘mengharamkan’ setiap perilaku yang bertentangan dengan Konstitusi. Jangan diam saja Pak Presiden. Sila pertama kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia.
  2. DPR harus bekerja, turun ke TKP (bukan untuk kejar SPJ) untuk menegaskan kebenaran sebagai kebenaran dan kesalahan sebagai kesalahan. Kalian ada untuk berbuat, bukan sekedar untuk studi banding menghabiskan uang negara.
  3. Kepolisian harus menjalankan amanat Konstitusi, bukan berpura-pura tuli, apalagi memihak yang salah karena tidak punya nyali alias PENGECUT. Tangkap, proses, kalau Jaksa atau Hakim bermain, biarkan kami yang maju memerangi, membuktikan, dan membongkar radikalisme dalam sanubari mereka.
  4. Menteri Dalam Negeri dan Menteri (katanya semua) Agama seperti tidak paham bahwa SKB 2 Menteri adalah salah satu ‘kompor’ terjadinya persekusi hingga pembunuhan atas nama agama, CABUT SKB 2 MENTERI…!!!
  5. Mendikbudristekdikti, entah apa fungsi orang ini didudukkan sebagai Menteri, hasil nihil, tapi kalau tampil selalu berbangga diri sebagai Menteri. Sementara sekolah negeri saja pun tidak berhasil dibuatnya menjadi penyemaian bibit Pancasila sebagaimana seharusnya.

Terkhususkan pada Bapak Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo; “Buktikanlah Bapak Tanpa Beban”, “Perintahkanlah Menteri Menteri terkait melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan”. Karena kita tidak tahu siapa Presiden berikutnya, tapi masih ada waktu untuk Bapak menegakkan Konstitusi khususnya di sisi hak beragama dan beribadah bagi semua Warga Negara Indonesia, tanpa kecuali, SETARA.

-Roger P. Silalahi-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here