SintesaNews.com – Dewan Pembina Yayasan Ilomata sebagai penyelenggara pendidikan tinggi Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, memberhentikan Ketua pengurus yayasan karena diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan soal keuangan yayasan yang dinilai banyak keganjilannya.
Tidak terima dengan keputusan Dewan Pembina yang diketuai oleh Dr. HM Syahrial Yusuf SE,MM maka Raden Mas Amrullah Satoto (RMA) menggugatnya ke jalur hukum. Dirinya menuntut dikembalikannya jabatan sebagai Ketua Pengurus Yayasan Ilomata.
Tercatat keputusan Dewan Pembina memberhentikan RMA pada 24 November 2022.
STIAMI dikenal sebagai kampus swasta di Jakarta yang pernah memiliki mahasiswa hingga 12 ribuan. Dengan biaya kuliah yang tidak sedikit, tentu pemasukan kampus ini juga besar. Namun anehnya, dari investigasi redaksi SintesaNews.com, keuangan kampus justru tidak sehat.
Sudah barang tentu pemasukan keuangan kampus yang tiap mahasiswanya membayar sekitar Rp 6-7 juta per semester, menjadi pertanyaan dari Dewan Pembina Yayasan.
Menurut salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya, RMA memiliki karakter kepemimpinan yang otoriter sehingga banyak merugikan karyawan dari berbagai aspek.
“Pernah ada karyawan berobat ternyata ditolak pihak Rumah Sakit lantaran iuran kesehatan ternyata belum dibayarkan, selain itu ada keterlambatan hak karyawan berupa sembako yang terlambat disalurkan hingga 6 bulan, namun semua itu baru beres manakala berganti kepemimpinan,” kata karyawan yang terbilang cukup senior itu.
Seorang karyawan lain menuturkan hal yang tidak jauh berbeda.
“Dalam hal keuangan, Pak Am ( panggilan RMA), sering memprioritaskan dirinya dan orang orang terdekatnya diantaranya juga ada seorang pejabat perempuan yang terbilang masih muda. Bayangkan, di saat kondisi keuangan yang sulit, Pak Am malah bagi-bagi mobil mewah untuk orang atau pejabat tertentu. Padahal di saat bersamaan gaji, sembako, iuran kesehatan semua terlambat, tapi khusus kelompok dia malah ada beberapa pejabat yang dapat gaji dan tunjangan berlipat,” imbuh karyawan perempuan ini.
“Bahkan gaji per bulan Pak Am, ya suka suka dia, jumlahnya sangat besar, melebihi siapapun yang ada di kampus ini,” pungkasnya.
Sementara itu RMA berkelit bahwa dirinya diberhentikan karena alasan yang tidak jelas.
Nampaknya gugatannya melalui meja hijau yang ditempuh RMA justru akan mempermalukan dirinya sendiri apabila terbukti ada penggelapan dalam keuangan yayasan.
RMA sepertinya ingin operasional di kampus STIAMI tidak berjalan mulus dengan gugatan hukumnya ini. seperti disampaikan oleh pengacaranya, Bonifasius Gunung, SH.
“Dengan adanya sengketa ini, maka kepengurusan Yayasan Ilomata selaku penyelenggara pendidikan tinggi Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI berada dalam suasana yang kurang kondusif. Jika sengketa ini berlarut-larut, dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan proses belajar-mengajar di Institut STIAMI,” ujar Bonifasius.
Anehnya lagi, Pengacara Bonifasius Gunung, selama ini adalah kuasa hukum dari Yayasan Ilomata, namun hanya karena kasus gugatan ini, Bonifasius Gunung kini justru menjadi kuasa hukum dari pihak yang menggugat Yayasan Ilomata. Benarkah ini menyalahi etika seorang pengacara?
Upaya tim SintesaNews untuk mewawancarai ketua dewan pembina yakni DR HM Syahrial Yusuf SE,MM hingga kini belum membuahkan hasil.
Menurut benerapa karyawan ada aroma perselingkuhan dalam kasus ini, benarkah demikian? Dan benarkah yayasan sudah menemukan bukti kuat penyalahgunaan keuangan yayasan dan akan menggugat balik RMA secara pidana dan perdata?
Tunggu liputan tim investigasi SintesaNews.com selanjutnya.