Penulis: Ganda Situmorang
Segera Terapkan Pembuktian Terbalik LHKPN dan Satu Rekening Bagi ASN.
Sistem satu KTP satu Rekening Bank digabung jadi satu kartu identitas sudah sangat mendesak diterapkan. Sistem ini bisa dimulai dari ASN, khususnya Kementerian Keuangan. Apalagi jika ini kemudian diintegrasikan dengan NPWP.
Seyogianya Kementerian Keuangan bisa menjadi pelopor untuk melaksanakan sistem tersebut. Karena Kementerian Keuangan-lah yang menerapkan integrasi KTP dengan NPWP.
Saya paham tujuannya lebih ke peningkatan kepatuhan wajib pajak, namun seharusnya ini juga bisa berfungsi sebagai instrumen peningkatan upaya pencegahan korupsi dan integritas ASN khususnya Kementerian Keuangan.
Momentum viralnya harta kekayaan (LHKPN) fantastis pejabat eselon 3 Ditjen Pajak yang ramai setelah kasus penganiayaan oleh anaknya harus ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem secara fundamental. Sistem yang bukan sekedar kebjjakan responsif karena sedang viral di media sosial.
Perbaikan sistem yang bisa mengurangi ruang gerak ASN berperilaku korup dan gaya hidup hedonis.
Seharusnya instrumen pencegahan korupsi KPK yaitu LHKPN bisa diperkuat dengan pembuktian terbaik.
Jadi pola memadamkan api tanpa memberantas sumber api sebenarnya hanya sekedar permen karet buat masyarakat pembayar pajak. Publik sibuk mengunyah pemanis sesaat lalu lupa.
Mencopot oknum ASN dari jabatan struktural sama sekali tidak berdampak pada perbaikan sistem apalagi efek jera bagi jutaan ASN lainnya.
Terapkan sistem satu Rekening bagi dan pembuktian terbalik terhadap LHKPN adalah kunci.