Ternyata PPATK Telah Sejak Tahun 2012 Serahkan Laporan Indikasi Korupsi RAT ke Jaksa dan KPK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

SintesaNews.com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata telah lama mencium ‘rekening gendut’ milik Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, Kemenkeu yang viral pasca Mario Dandy Satriyo anaknya, kerap pamer harta dan melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.

Sebagai tindak lanjut adanya profil yang diduga mencurigakan, lembaga telik sandi keuangan ini pun telah melakukan penelurusan sumber harta kekayaan yang didapat Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, PPATK mengaku telah menganalisasi transaksi keuangan mencurigakan tersebut ke dalam laporan hasil analisa (LHA) dan menyerahkannya ke lembaga penegak hukum.

“Sudah lama kami serahkan ke penyidik (LHA Rafel-Red),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandan.

-Iklan-

Terkait penyidik mana yang telah menerima LHA pegawai pajak tersebut, Ivan tak menyebut secara spesifik. Namun, dia hanya mengatakan penyidik dua lembaga penegak hukum yang menerimanya.

“(Penyidik) Jaksa dan KPK,” tukasnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta. Pencopotan dilakukan karena ulah anaknya yang telah menjadi tersangka penganiayaan dan pamer gaya hidup mewah di media sosial.

Rafel dicopot dari jabatannya guna mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Dalam pemeriksaan, Kemenkeu turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam meneliti kekayaan RAT yang mencapai Rp 56 miliar.

“Kita berkomunikasi, berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk mengusut kekayaan RAT),” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Yustinus mengatakan, kepemilikan harta Rp 56 miliar dan harta lain milik RAT sedang dikonfirmasi dan dalam tahap pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan juga dikonfirmasi soal kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley yang dipakai oleh Mario Dandy Satrio.

“Itu juga kemarin kita konfirmasi, dikonfirmasi oleh penyidik, tentu itu menjadi kewenangan penyidik ya tetapi penyidik akan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kepemilikan dan jugaa informasi pajak,” tuturnya.

Senada dengan Yustinus, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan dalam tahap pengusutan kekayaan pihaknya akan mencocokan LHKPN dengan ekonomis penghasilannya. Menurut Awan, sumber penghasilan RAT bisa saja berasal dari warisan atau usaha keluarganya.

“Intinya kan kita cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia, penghasilan dia, apakah ada warisan atau penghasilan lain,” ujar Awan.

Lebih lanjut, Awan belum bisa menarik kesimpulan soal pertanyaan terkait pejabat eselon III yang mampu mengumpulkan harta kekayaan sebanyak itu. Sebab, menurutnya harus ditelusuri lebih dalam sumber penghasilannya.

“Ya kan enggak bisa gebyah uyah (disama-ratakan) ya, bisa saja itu tadi dengan kewajaran itu kan bisa saja pegawai negeri bisa aja ada penghasilan lain, kayak warisan, atau keluarganya ada usaha, itu yang kita cek. Ya bisa aja kan,” lanjut Awan

Seperti diketahui, baru-baru terungkap adanya dugaan harta tak wajar dari seorang pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael yang notabennya hanya kepala bagian umum di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta, terungkap memiliki harta kekayaan senilai Rp 56 miliar. Harta kekayaan Rafael hanya selisih Rp 2 miliar dari kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Rp 58 miliar. Terungkapnya harta jumbo Rafael ini, terungkap karena viral pasca Mario Dandy Satriyo anaknya, kerap pamer harta dan melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here