Penulis: Nurul Azizah
Selamat merayakan Imlek bagi sahabat-sahabat dan saudara Tionghoa di manapun berada. Happy Chinese New year 2023.
Penulis seorang Nahdliyin ikut mendoakan semoga seluruh umat yang merayakan tahun baru Imlek diberi kesehatan, tidak ada kesulitan dalam menjalani hidup, terhapusnya beban pikiran yang meresahkan hidup, senantiasa awet muda, anak keturunan berbakti semua, kesedihan dihapuskan, penghasilan tetap tinggi, dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dan selalu bahagia di manapun berada, aamiin.
Doa-doa ini persis ketika umat Islam merayakan Idul Fitri. Orang pada sungkem ke orang tua minta doa. Biasanya dapat doa ya juga dapat angpao. Itulah tradisi yang hampir sama antara perayaan Idul Fitri dan Imlek dari segi tradisi. Dan tradisi ini terus dijaga oleh orang-orang yang mencintai tanah air ini.
Perayaan tahun baru Imlek tak bisa dilepaskan dari peran Gus Dur atau Presiden Abdurrahman Wahid. Melalui Kepres No. 6 Tahun 2000 tentang pencabutan Inpres No. 14/1967 pada tanggal 17 Januari 2000. Gus Dur berjuang dengan mencabut Instruksi Presiden Soeharto pada tahun 1967. Dengan pencabutan Inpres era Soeharto menjadikan masyarakat Tionghoa mendapatkan kebebasan lagi untuk menganut agama, kepercayaan dan adat istiadatnya. Mereka bebas beribadah di Klenteng menggunakan pakaian tradisi orang Tionghoa.
Kalau dalam peraturan I lama Inpres nomor 14/1967, kelompok Tionghoa dilarang berkegiatan secara mencolok di depan publik. Untuk itu perayaan Imlek masa Soeharto umumnya tidak dilakukan atau berlangsung sembunyi-sembunyi.
Begitu besar jasa Gus Dur bagi orang Tionghoa, hal ini tidak bisa dilupakan begitu saja. Gus Dur merupakan bapak bangsa yang mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk keadilan bagi orang Tionghoa yang sudah menjadi warga negara Indonesia.
Pada masa Presiden Soeharto, warga etnis Tionghoa diwajibkan mengubah nama China menjadi nama ke-Indonesiaan. Presiden Soeharto telah mengeluarkan Inpres no 14/1967 pada tanggal 6 Desember 1967 tentang pembatasan Agama, kepercayaan dan adat istiadat China boleh dilakukan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.
Menurut Gus Dur, warga etnis Tionghoa memiliki hak yang sama sebagai warga negara, hak sama persis dengan kelompok etnis yang lain. Tidak ada pembatasan bagi pemeluk agama.
Pada tahun 2000 Gus Dur Menetapkan perayaan tahun baru Imlek adalah hari libur nasional. Kita menghormati warga keturunan Tionghoa untuk merayakan Imlek.
Tahun 2002 kebijakan yang diambil Gus Dur dilanjutkan oleh Presiden Megawati dan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. Perayaan Imlek sebagai hari libur nasional era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Kepres nomor 19 Tahun 2002. Megawati menjadikan perayaan Imlek sejak tahun 2003 sebagai hari libur Nasional.
Masyarakat Tionghoa mendapatkan angin segar dan bisa menikmati Imlek di ruang publik tanpa ada rasa takut dan minder. Perayaan Imlek sebagai hari libur nasional telah diterima masyarakat luas sampai saat ini.
Terima kasih yang tak terhingga dari Gus Dur, karena saudara-saudara kita yang merayakan Imlek bisa dengan senang hati bersuka cita menyambut Imlek tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Imlek saat ini hampir bersamaan dengan perayaan satu abad NU, yang Insya Allah resepsi perayaan satu abad NU akan digelar di Sidoarjo Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Semoga perayaan-perayaan yang ada di Indonesia dapat menciptakan kedamaian antar pemeluk agama.
Sekali lagi penulis mengucapkan : “Selamat Hari Raya Imlek, apabila ada kesalahan penulis mohon angpao,” hahaha canda.
Nurul Azizah penulis buku “Muslimat NU di Sarang Wahabi”.