SintesaNews.com – Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Senin (19/12/2022) secara resmi meminta maaf atas keterlibatan negaranya dalam perbudakan selama 250 tahun. Ia menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Permintaan maaf ini datang hampir 150 tahun setelah berakhirnya perbudakan di koloni-koloni luar negeri Belanda, termasuk Suriname di Amerika Selatan, Indonesia di timur, serta pulau-pulau Karibia seperti Curacao dan Aruba.
“Hari ini atas nama Pemerintah Belanda, saya meminta maaf untuk tindakan negara Belanda di masa lalu,” kata Rutte dalam pidatonya, dikutip dari kantor berita AFP.
Ia mengulangi permintaan maaf dalam bahasa Inggris, Papiamento (bahasa di Kepulauan Karibia), dan Sranan Tongo (bahasa Suriname).
“Negara Belanda… memikul tanggung jawab atas penderitaan besar yang menimpa orang-orang yang diperbudak dan keturunan mereka,” lanjut Rutte kepada audiens di gedung National Archive, Den Haag.
“Kami, yang hidup di sini dan sekarang, hanya bisa mengakui dan mengecam perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambahnya.
Setelah pidato tersebut, perwakilan di Suriname mengeluhkan kurangnya tindakan nyata dari Pemerintah Belanda.
“Saya tidak melihat banyak hal terkait tindakan Belanda dan itu memalukan,” ujar Iwan Wijngaarde, kepala Federasi Afro-Suriname, kepada AFP.
Sementara negara bekas koloni Belanda lainnya seperti Aruba menerima permohonan tersebut. PM Aruba Evelyn Wever-Croes merupakan yang pertama bereaksi atas permintaan maaf dari Belanda.
Lain halnya dengan negara lain seperti pulau Sint Maarten yang saat ini tidak mau menerima permohonan maaf dari Belanda.
Bagaimana dengan Indonesia?