Penulis: Langit Quinn
Ferdy Sambo dan 3 tersangka lain dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, terancam hukuman mati.
Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun.
Keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan.
Bharada E memiliki peran menembak Brigadir J.
Sementara itu, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sedangkan Sambo adalah OTAK di balik semuanya. Ia yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ia juga yang menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi adu tembak.
Eleuh… eleuuuh… Kebanyakan nonton drakor ni orang.
Ia juga yang merancang skenario sejak awal, seolah terjadi adu tembak di rumahnya. Bahkan diskenariokan bahwa Bharada E hanya membela diri, supaya semua orang selamat, apalagi penyidik-penyidik saat itu seakan banyak menutupi kasus tersebut. Sehingga Bharada E bahkan tidak ditahan.
Dan sepandai-pandainya Sambo melompat, jatuh ke jurang juga.🤭
Polisi yang diduga bersekongkol dalam penyidikan dan mengaburkan fakta serta menangani kasus tsb sejak awal semua dimutasi dan dicopot.
Gagal maning deh skenario Sambo.
Akhirnya Bharada E leluasa untuk bernyanyi dengan syahdu tanpa ragu dan merasa terancam lagi.
Baca: Nyanyian Syahdu Bharada E hingga Kapolri Umumkan Tersangka Berbintang
Pengacara yang membela sejak awal juga sudah tak dipakai lagi, karena masih berhubungan dengan skenario awal.
Andai Jkw tak menekan Kapolri, bisa aja Bharada E habis di tangan mereka. Perancang skenario yang kejam, bahkan orang yang sudah mati di tangannya masih juga difitnah tentang pelecehan seksual. Jika sekejam itu, apa susahnya merancang satu skenario lagi dengan tema: Bharada E bundir akibat tekanan mental setelah membunuh Brigadir J. Demi menyelamatkan dirinya sendiri
Dengan begitu semua selamat sentosa, dan Bharada E tak akan bernyanyi seperti saat ini. Begitulah khayalannya yang kini telah sirna.
Kukira kejadian sekejam ini hanya bisa ditonton di drama Korea bergenre kriminal.
Skenario tak berjalan mulus sejak Bharada E bernyanyi, sehingga petang tadi Sambo ditetapkan sebagai tersangka, sebagai otak pembunuhan Brigadir J.
🤧🥹🥹
Baca juga:
HOT NEWS: Skenario Dor-doran dan Pelecehan Seksual Pupus Sudah