Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Jadi Tersangka, Ditahan di Mako Brimob

SintesaNews.com – Dilansir dari tempo.co, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Meski pihak Polri belum memberikan keterangan resminya, namun nampaknya kabar yang didapat dari sumber media tersebut seperti menjawab rasa penasaran para wartawan atas hadirnya pasukan Brimob di Bareskrim sore tadi.

Baca: Bharada E Mengaku Bukan Pembunuh Brigadir J, Pasukan Brimob Siaga di Bareskrim

-Iklan-

Diduga penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Menko Polhukam, Mahfud MD membenarkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa oleh pihak kepolisian ke Mako Brimob.

“Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost. Itu juga sudah tersiar di berbagai media,” ujar Mahfud saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Ditahan 20 Hari di Mako Brimob

Sumber media menyebutkan, mantan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas miliknya, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ferdy ditahan 20 hari ke depan.

“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” ujar salah satu sumber media di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya Ferdy Sambo telah dianggil penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir J.

Pasukan Brimob di Bareskrim

Pasca pengakuan mencengangkan Bharada Eliezer bukanlah penembak Brigadir Joshua, puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang 6 Agustus 2022.

Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta agar media bersabar, sambil menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus kematian Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.

“Mas, sama-sama kita update dari Timsus ya,” kata Dedi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (6/8).

Beredar kabar, Bharada E yang telah dilakukan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka mengaku dirinya bukanlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Baca juga:

Adakah “Sindikat Mafioso” di Tubuh Polri Terkait Tewasnya Brigadir Joshua?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here