Gabener, Anies Langkahi Keputusan Presiden, Mau Lantik Pj. Sekda

SintesaNews.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku menerima undangan pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Saya dapat suratnya (undangan),” ucap Pras, kepada awak media, Senin.

Pras mengaku geram saat menerima undangan itu. Sebab, berdasarkan peraturan, Anies tak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti jabatan Sekda DKI.

-Iklan-

Penentuan jabatan Pj disebut adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri. Di satu sisi, penentuan jabatan Sekda DKI diputus oleh Presiden melalui Mendagri.

“Itu (langkah Anies) namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk,” sebut Pras.

Prasetyo menyatakan bahwa Anies bakal mengganti Marullah dengan Sigit Wijatmoko sebagai Pj Sekda DKI Jakarta, dan bukan sebagai Plh.

Sigit pernah diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI, selama Marullah beribadah haji.

Sebagai informasi, Sigit saat ini masih menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta.

Untung saja Marullah kini sudah kembali dari ibadah hajinya, sehingga pelantikan Pj Sekda DKI dibatalkan.

Berdasarkan konfirmasi langsung Pras kepada Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, ia menyebut bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu sudah dibatalkan.

“Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah), katanya enggak jadi, dibatalkan,” ucap dia.

Artikel terkait:

Sekda Pilihan Anies Tersingkir, Jokowi Pilih Marullah Matali Jadi Sekda DKI Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here