SintesaNews.com – Kontroversi Gubernur DKI Anies Baswedan dengan segudang permasalahan dan intrik politiknya diprediksi akan memulai babak baru selepas Oktober usai habis masa jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh penggiat medsos Dahono Prasetyo dalam wawancara via sambungan telepon.
“Selepas bulan Oktober Anies bakalan sibuk berurusan dengan Kejaksaan Agung atas indikasi dugaan pelanggaran pengelolaan dana APBD. Bukan oleh KPK tetapi oleh Kejaksaan Agung,” jelas Dahono dalam kapasitasnya sebagai pengamat sosial dan politik di medsos.
Analisa tersebut masuk akal mengingat selama ini berbagai kasus terkait amburadulnya pengelolaan APBD oleh Gubernur hanya ramai di media. Bahkan KPK sebagai lembaga anti rasuah diam saja menanggapi laporan masyarakat yang tak henti membongkar konspirasi Gubernur bersama TGUPP memanipulasi APBD yang unfaedah atau cenderung sarat kolusi.
“Prestasi KPK selama ini identik dengan OTT. Kelihaian Anies menghindari OTT dilakukan dengan modus kelebihan bayar salah satunya. Daripada kena OTT lebih baik mengaku bersalah kelebihan bayar saja untuk satu proyek dari sekian puluh proyek kelebihan bayar yang sebenarnya juga terjadi. Uang dikembalikan utuh tidak ada bukti penilepan, dan hanya masuk ranah maladministrasi,” papar Dahono.
Kejaksaan Agung sudah mengumpulkan banyak bukti dan masukan banyak pihak. Untuk memulai proses penyelidikan butuh waktu yang tepat. Gubernur DKI punya dukungan politik kuat saat masih menjabat, ditambah lagi dia digadang-gadang sebagai calon presiden potensial di Pilpres 2024.
“Saya yakin Kejaksaan Agung akan bekerja profesional. Maka untuk meminimalkan anasir politis, Anies baru diurus saat jabatan politisnya sebagai Gubernur berakhir Oktober nanti. Ibaratnya, saat ini tanda tangan dan stampel Anies masih diburu banyak kepentingan. Merekalah yang protes paling keras kalau Anies mendadak diusut,” lanjut Dahono tanpa menyebut kepentingan proyek apa yang dimaksud.
“Ini sekedar prediksi, boleh percaya atau tidak juga silahkan saja. Sama seperti 2019 silam saya pernah menyatakan ACT terindikasi pendanaan teroris. Orang tidak ada yang percaya, saya dibilang hoax. Baru kemarin PPATK secara tidak langsung membenarkan dugaan saya 3 tahun lalu. ACT menyalurkan dana untuk kegiatan terlarang,” ungkap Dahono di akhir wawancara sekaligus menyimpulkan analisanya.
Baca artikel menarik:
Tempo Mengubur ACT, Muncul GMC, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?