Perintah Jokowi: Evakuasi WNI dari Provinsi Hubei

SintesaNews.com – Kamis sore, 30 Januari 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, dan Kepala BNPB Doni Monardo di ruang tunggu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta.

Presiden Jokowi telah memutuskan untuk segera mengevakuasi WNI yang ada di Provinsi Hubei agar diterbangkan ke Indonesia, terkait menyebarnya virus Corona di Kota Wuhan, Prov. Hubei. Hal ini disampaikan oleh Menlu Retno.

“Tadi Bapak Presiden sudah memerintahkan agar evakuasi WNI Provinsi Hubei dilakukan segera,” dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (30/1/2020).

-Iklan-

Pemerintah telah menyiapkan skema evakuasi WNI dari Hubei. Kemlu mencatat ada 243 WNI di sana. “Dari data yang kita dapatkan, ada kurang-lebih 243 masyarakat kita yang ada di provinsi Hubei, tapi tidak menutup kemungkinan ada juga yang tidak sempat terdata atau tidak laporkan diri,” kata Plt Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here