Saat Media Menggoreng Minyak Goreng

Penulis: Dahono Prasetyo

Banyak cara untuk menyudutkan Jokowi yang sedang berjibaku melawan mafia minyak goreng. Media seringkali memberitakan hal-hal sensitif dalam rangka menciptakan benang merah konspirasi. Selanjutnya mempersilahkan pembaca mencari kebenaran sendiri.

Banyak kiat media memanfaatkan rasa keingintahuan publik hingga akhirnya dibuat penasaran. Teori cucoklogi seringkali membuat persoalan menjadi out of focus. Tentatif yang dipaksakan nyambung tetap akan nyambung, tetapi sudah bias menjadi prespektif baru.

-Iklan-

Berita di bawah ini menjadi bukti kejelian media memanfaatkan pernyataan pihak Kejaksaan yang tidak pandang bulu akan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus mafia minyak goreng. Memeriksa keterlibatan siapapun dengan prinsip praduga tak bersalah untuk mengembangkan penyelidikan.

Putra bungsu Jokowi yang dimaksud Kaesang menjadi direktur utama Klub Sepakbola Persis Solo yang sempat mendapat sponsor salah satu produk PT Wilmar Nabati Indonesia. Dengan ditetapkannya Komisaris PT Wilmar sebagai tersangka kasus korupsi ijin ekspor minyak goreng, Kaesang segera memutus kontrak kerjasama sponsorship.

Menurut ilmu cucoklogi ala media, uang sponsorship yang didapat dari hasil korupsi PT Wilmar sebelum tertangkap. Kaesang bisa diminta keterangan karena terindikasi menerima uang haram.

Pertanyaannya kenapa hanya Kaesang yang diminta keterangan terkait iklan produk sponsor. Seharusnya pemilik media advertizing, baleho, koran, majalah, stasiun TV yang menayangkan produk PT Wilmar juga wajib diminta keterangan. PT Wilmar telah membayar biaya iklan memakai uang hasil korupsi?

Kerjasama profesional dengan perjanjian tidak pernah menyebut asal muasal dari mana uang perusahaan didapat. Kalaupun memang didapat dari hasil “ngepet” atau pesugihan misalnya, apa mungkin dosanya juga ditimpakan pada penerima uangnya?

Begitulah trik media, kalau tidak mengada-ada suka khawatir tidak ada yang baca.

Kalimat yang tertulis di media menyebutkan kemungkinan pemanggilan Kaesang: Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah pun memastikan akan memanggil kedua orang terdekat Jokowi tersebut jika memang terkait dengan tersangka mafia minyak goreng. “Kita akan melakukan pemanggilan jika ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara,” katanya, Jumat, 22 April 2022.

Kalimat: “Jika ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara”, tidak bisa ditengarai menjadi vonis keterlibatan. Kalau tidak terkait dengan korupsi mengapa juga dipanggil?

Khusus untuk opung Luhut yang ikut disebut namanya, tidak perlu diluruskan dalam tulisan ini. Kalaupun Luhut sebagai CEO PT Toba Sejahtera Grup memang dari dulu tak pernah surut dari media darling yang sexy untuk diberitakan. Resiko pejabat negara yang merangkap konglomerat memang begitu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here