SintesaNews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap salah satu pejabat tinggi PT Wilmar Nabati Indonesia, yang merupakan pengembangan dari kasus “mafia minyak goreng” yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Baca: Harta Tersangka ‘Mafia Minyak Goreng’ Dirjen Kemendag Cuma Rp 4 Miliar
Pejabat tinggi Wilmar yang ditangkap Kejagung adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT. Ia menjadi salah satu tersangka bersama IWW atas kasus izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
IWW selaku pejabat tinggi eselon I Kemendag, menerbitkan izin terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan, salah satunya PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura.
Pada tahun 2021, perusahaan bahkan mencatatkan keuntungan bersih sebesar 1,89 miliar dollar AS. Konglomerat Martua Sitorus adalah sosok di balik guritas bisnis Wilmar di Indonesia.
Pengeluaran izin ekspor kepada Wilmar dituduh melawan hukum. Pasalnya, penerbitan persetujuan ekspor kepada eksportir seharusnya tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).
Berbagai produk Grup Wilmar antara lain minyak goreng, margarin, coklat, oleokimia, dan biodiesel. Di Indonesia, merek minyak goreng terkenal dari Wilmar adalah Fortune dan Sania. Selain sawit dan produk turunannya, perusahaan ini juga tercatat sebagai holding investasi.
Asal-usul Bisnis Wilmar Menggurita di Indonesia
Wilmar awalnya bermula dari perusahaan penggilingan tepung terigu bernama FFM Berhad yang didirikan Kuok Group milik Kuok Khoon Hong di Malaysia pada tahun 1966.
Kemudian pada 1 April 1991, Kuok Khoon Hong berkongsi dengan konglomerat asal Indonesia Martua Sitorus dengan membentuk Wilmar Trading Pte Ltd.
Awalnya, Grup Wilmar memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Sumatera Barat di bawah bendera PT Agra Masang Perkasa (AMP).
Area perkebunan kelapa sawit Wilmar kemudian merambah ke Sumatera Utara. Dalam waktu relatif cepat, perkebunan sawitnya semakin menggurita di Indonesia hingga ratusan ribu hektare dan berada di atas lahan negara melalui skema hak guna usaha (HGU).
Meski punya kebun kelapa sawit sangat luas beserta fasilitas pabrik pengolahannya di Indonesia, perusahaan ini memilih mencatatkan diri di Bursa Efek Singapura atau Singapore Stock Exchange.
Wilmar International Ltd pernah masuk sebagai perusahaan sawit terbesar dunia pada tahun 2018. Dikutip dari laman resminya, Wilmar International berkantor di 28 Biopolis Road, Singapura. Perusahaan juga mengklaim memiliki lebih dari 500 pabrik dan jaringan distribusi yang tersebar di China, Indonesia, India, dan berbagai negara lainnya.
Majalah Forbes bahkan menjuluki sang pemilik Grup Wilmar, Martua Sitorus, sebagai Raja Minyak Sawit Indonesia. Matua Sitorus sebagaimana dicatat Forbes memiliki kekayaan bersih sebesar 3 miliar dollar AS, sekaligus menempatkan pria berusia 62 tahun ini di urutan 1.034 orang terkaya di dunia.
Baca juga:
Inikah yang Disebut ‘Mafia Minyak Goreng?’ 3 Bos Swasta dan 1 Dirjen