SintesaNews.com – Ketum PNIB (Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) menyoroti terkait mundurnya Kiai Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua MUI
Dari percakapan publik di media sosial, mundurnya Kiai Miftachul Akhyar karena terus dipaksa kelompok PA 212 untuk menandatangani “Fatwa Penistaan Agama” terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Wal menanggapi, “Sebagaimana kita tahu, PA 212 sejak awal didirikannya hanyalah wadah maupun gerbong FPI – HTI dll. yang sama-sama tidak ada bedanya dengan mereka, tak ada bedanya sama sekali selain mengganggu ketenangan dan ketentraman hidup rakyat Indonesia dengan kegiatannya, gerakannya dan programnya.”
MUI pusat ternyata saat ini banyak disusupi “ulama-ulama” yang berafiliasi ke FPI-HTI dan PA 212. Kiai Miftachul, sebagai NU tulen yang cinta NKRI dan toleran, jelas tak ingin menuruti desakan kaum radikalis PA212 ini.
Dikabarkan, Kiai Miftachul dalam rapat-rapat selalu dikeroyok oleh para pengurus lain yang mengusung kepentingan kaum radikalis PA212. Kabarnya kubu PA 212 mendatangi MUI dan meminta diterbitkan Fatwa Penistaan Agama untuk ucapan Menag Yaqut. Selembar Fatwa itu bakal jadi dasar bagi sekelompok orang untuk membuat gaduh bahkan huru-hara di negeri ini.
“Untuk itu, kami PNIB, Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu yang juga merupakan rakyat Indonesia, meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk sesegera mungkin melarang eksistensi PA 212 dengan membubarkan mereka. Kami meminta kepada negara dan aparat penegak hukum untuk juga menolak, melarang dan membubarkan acara, kegiatan, program, dan gerakan mereka yang akan melakukan demo-demo berjilid-jilid,” pesan Gus Wal.
“Jangan biarkan PA 212 yang isinya hanya FPI HTI dll. yang nyata dan jelas sudah dilarang terlarang keberadaanya dan dilarang berkegiatan nan menggunakan atribut juga simbolnya berbuat pongah di negeri ini yang merupakan negeri yang berlandaskan hukum,” ucap Gus Wal menegaskan.
“Kami juga meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mencabut hak-hak politik dan hak kewarganegaraan kepada pengurus anggota dan simpatisan FPI JI JAT JAD dan NII sebagai upaya pertobatan bagi mereka,” imbuhnya.
“Indonesia indah, aman makmur damai tanpa HTI FPI JI JAT JAD NII dan PA 212.”
Negara tidak boleh kalah oleh ormas-ormas yang sudah dilarang dan dibubarkan yang kini kesemuanya bersatu dan berkumpul dalam wadah PA 212.
“Demi Indonesia Maju, Aman Makmur Damai Selamanya dan Demi masa depan anak cucu kita kelak, kami meminta bubarkan PA 212,” tandas Gus Wal.