PNIB: Bubarkan PA 212 agar Tak Bikin Gaduh Terus Ganggu Rakyat seperti FPI – HTI Dahulu Kala

SintesaNews.com – Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), AR Waluyo Wasis Nugroho, atau akrab disapa Gus Wal, menyerukan agar pemerintah membubarkan PA212 yang notabene orang-orangnya adalah kumpulan ormas terlarang FPI – HTI seperti PKI.

“Kami mempertanyakan pemerintah dan aparat penegak hukum, buat apa FPI, HTI, JI, JAT, JAD dibubarkan dan dilarang berkegiatan juga menggunakan simbolnya namun dibiarkan mereka-mereka ini menyatu dan berkumpul dalam wadah PA 212,” ujar Gus Wal.

“Yang sebagaimana kita tahu, PA 212 sejak awal didirikanya hanyalah wadah maupun gerbong FPI HTI dll. yang sama-sama tidak ada bedanya dengan mereka, tak ada bedanya sama sekali selain mengganggu ketenangan dan ketentraman hidup rakyat Indonesia dengan kegiatannya, gerakannya dan programnya,” tambah Gus Wal.

-Iklan-

Sebut saja Novel Bamukmin, Sobri Lubis, Hanif Alatas, Azis Yanuar dll. Mereka adalah orang orang yang selama ini menjadi bagian dari “public enemy” rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Kalaupun toh ada sebuah “Penghargaan Orang-orang Ter-eneg se-Indonesia”, maka merekalah sudah pasti jadi nominator-nominatornya.

“Akankah pemerintah dan aparat penegak hukum membiarkan negara dan hukum kembali dikangkangi oleh mereka yang nyata nyata sudah jelas dilarang berkegiatan dan menggunakan simbolnya? Akankah negara dan hukum harus kalah dengan arogansi mereka saat ini seperti yang selalu mereka lakukan sejak satu dasawarsa kemarin terlebih 6 atau 7 tahun terakhir?” Gus Wal geram.

“Kita harus belajar dari sejarah yang telah dilalui bangsa ini pada masa yang telah lampau. Kita mesti mengingat bagaimana PKI yang di tahun 1948 melakukan kudeta/pemberontakan di Madiun namun hanya segelintir tokohnya yang ditindak tegas, maka tokoh lainya yang selamat bermanuver eksotik dengan melakukan pengkaderan yang ciamik hingga memunculkan orang orang baru di tampuk pimpinan PKI, hingga kembali mengadakan kembali kudeta/pemberontakan September 1965. Terlepas dari berbagai sudut pandang benar tidaknya PKI terlibat dalam peristiwa paling kelam tersebut namun itulah fakta yang terjadi,” Gus Wal menerangkan.

“Untuk itu, kami PNIB, Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu yang juga merupakan rakyat Indonesia, meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk sesegera mungkin melarang dan menolak izin aksi-aksi PA 212 dan membubarkan PA 212 jika mereka tetap ngeyel nan ngotot memaksakan kehendak dan keinginannya, kami meminta kepada negara dan aparat penegak hukum untuk juga menolak, melarang dan membubarkan acara, kegiatan, program, dan gerakan mereka yang kelak akan diadakan di tempat tempat lainya,” pesan Gus Wal.

“Jangan biarkan PA 212 yang isinya hanya FPI HTI dll. yang nyata dan jelas sudah dilarang terlarang keberadaanya dan dilarang berkegiatan nan menggunakan atribut juga simbolnya berbuat pongah di negeri ini yang merupakan negeri yang berlandaskan hukum,” ucap Gus Wal menegaskan.

“Meskipun telah dibubarkan secara konstitusional dan dilarang kegiatan serta penggunaan simbol, logo nan atributnya, namun ternyata diam-diam FPI HTI masih terus bergeliat bergerak sangat massive sekali,” ungkap Gus Wal.

“Kita sama sama tahu dan paham jika PA 212 adalah sebuah wadah yang sejak awal isinya hanya FPI HTI saja, tak kurang dan tak lebih sebagian besar dan hampir seluruhnya mempunyai cita cita ingin mendirikan khilafah tahririyah di Indonesia,” Gus Wal memaparkan.

“Selain sekedar hanya berganti wadah dan nama keberadaan PA 212 yang isinya FPI HTI tersebut juga telah melakukan deklarasi dan pembentukan kepengurusan di berbagai daerah, sangat menimbulkan keresahan rakyat Indonesia, dan juga “disinyalir” dapat mengancam stabilitas keamanan negara, serta keamanan ketertiban masyarakat, andai negara dan aparat penegak hukum terlalu longgar membiarkan bekas FPI HTI untuk kembali eksis dengan wadah-wadahnya yang baru, meski berubah ataupun berganti namanya,” Gus Wal mengingatkan.

“Sebelum mereka bertobat secara taubatan nasuha, berkomitmen berkebangsaan yang berdasarkan Pancasila dalam laku, amal, perbuatan sehari harinya, maka selama itu pula mau menjadi PA 212 atau nama lainya, eks FPI HTI tetap akan menjadi “public enemy” nomor satu rakyat Indonesia,” tegas Gus Wal.

“Karena kami melihat tidak ada bedanya antara PA 212 dengan FPI HTI di masa lampau, masih juga memuja simbol dan tokoh tokoh FPI HTI semacam Rizieq Shihab, Slamet Ma’arif, Sugik Nur dan UAS, dll. seperti kebiasaan-kebiasaan mereka yang lampau,” terang Gus Wal.

Menurut Gus Wal, bahwa sejatinya mereka pasca dibubarkan tetap tidak berubah hati, pikiran, cara maupun pola-nya, selalu merasa lebih memiliki wewenang dari hukum maupun ketentuan yang ditetapkan oleh negara.

Dan hal tersebut tentunya akan membahayakan keamanan, ketentraman ketertiban rakyat dan bangsa.

“Untuk itu Kami PNIB meminta kepada negara dalam hal ini pemerintah untuk mencegah dan melarang upaya-upaya eks FPI HTI untuk kembali eksis di negeri ini, dengan membuat kegiatan, aksi atau deklarasi PA 212, ataupun dengan wadah-wadah dengan nama nama baru, sebelum mereka benar-benar tobat nasuha kembali ke jalan yang benar,” ujar Gus Wal.

“Kami juga meminta kepada negara, dalam hal ini pemerintah mempertimbangkan untuk sementara mencabut hak-hak kewarganegaraan dan hak politik bagi para eks FPI HTI dan ormas terlarang lainya yang masih belum taubat nasuha masih menyebarkan faham, ajaran ideologi khilafah, radikalisme, terorisme,” tambah Gus Wal.

“Bersama segenap komponen anak bangsa kita cegah dan lawan upaya-upaya untuk men-‘talibanisasi’ dan men-‘suriah’-kan Indonesia,” pungkas Gus Wal.

Jaga Bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila, Merawat Tradisi Budaya Nusantara.

Jaga Kampung Desa dari Omicron, corong propoganda eks FPI HTI, da’i-da’i provokator, bahaya laten FPI HTI radikalisme khilafah terorisme.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here