Cak Imin dan PAN Jangan Ngadi-ngadi Deh Perpanjang Jabatan Presiden, Jokowi Tetap Patuhi Konstitusi

SintesaNews.com – Usulan penundaan pemilu pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak terkait usulan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani.

Jaleswari menyebut Jokowi masih memiliki pandangan yang sama, yaitu akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

-Iklan-

“Siapa pun silakan saja berpendapat. Namun presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan 3 periode maupun penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku,” kata Jaleswari Pramodhawardani kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).

Jokowi Tolak Perpanjangan Jabatan

Sebelumnya, Jaleswari sudah menyampaikan terkait sikap Jokowi terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden, saat menanggapi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang juga pernah mengungkapkan soal perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi menolak perpanjangan periode masa jabatannya. Jokowi berharap agar aturan yang ada tetap dijaga bersama.

“Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh pada Konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang Presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, paling banyak satu kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UUD 1945. Presiden berharap ketentuan tersebut harus dijaga bersama-sama,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1).

“Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa pemilu tetap digelar secara periodik sesuai amanat konstitusi,” lanjutnya.

Wacana dari Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal penundaan 1-2 tahun pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dinilai bisa mengganggu kinerja Presiden Joko Widodo di akhir-akhir periode kepemimpinannya.

Sebagai koalisi pendukung sejak awal, PKB seharusnya bisa sejalan dengan komitmen Jokowi. Sebab Jokowi sudah pernah menyatakan tidak berminat menjabat melebihi yang sudah ditentukan oleh konstitusi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here