SintesaNews.com – Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal A Yani, Hikmahanto Juwana, menilai satu-satunya upaya penyelesaian damai dapat dilakukan untuk mendamaikan Rusia dan Ukraina adalah melalui Majelis Umum PBB.
“Satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai adalah melalui Majelis Umum PBB. Dalam MU PBB semua tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama. Di samping itu, dalam MU PBB semua negara anggota bisa berperan,” tuturnya.
“Dalam sejarahnya, MU PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian. Pada tahun 1950 saat perang di Semenanjung Korea, MU PBB mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting for Peace,” sambungnya.
Hikmahanto mengatakan proses ini dapat diinisiasi oleh negara anggota PBB. Ia menilai Indonesia dapat mengambil peran dalam hal ini, terlebih Indonesia saat ini menjadi Presidensi G-20.
“Tentu proses di MU PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB. Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20, dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia,” tuturnya.
Hikmahanto menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengutus Menlu untuk melakukan shuttle diplomacy. Menlu juga disebut perlu melakukan perbincangan dengan menlu di berbagai negara.
“Presiden Jokowi dapat mengutus Menlu Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, menlu negara-negara Eropa Barat dan AS,”
“Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dengan menlu berbagai negara di Asia Afrika, Eropa Timur hingga Amerika Latin. Bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus, akan menjadi cikal bakal PD III,” imbuhnya.
Jokowi: Stop the War!
Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya meminta agar semua pihak menyudahi perang. “Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia,” ujar Presiden Joko Widodo dalam kicauan di Twitter, Kamis (24/2/2022).
Sebelumnya Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (24/2) mulai menggelar operasi militer di Ukraina. Putin memperingatkan kepada negara lain bahwa, setiap upaya yang mengganggu tindakan Rusia akan mengarah pada konsekuensi yang belum pernah mereka lihat.
Hingga hari ini konflik antara Ukraina dan Rusia semakin memanas. Rusia terus menyerang Ukraina. Sementara Barat mengancam akan menjatuhkan sanksi berat ke Rusia atas tindakan membahayakan tersebut.
Situasi ini dikhawatirkan akan memicu ketegangan yang lebih luas di dunia.
Baca juga: