SintesaNews.com – Pemilik 1,1 juta liter minyak goreng di sebuah gudang produsen di Deli Serdang, Sumut, yang digerebek Satuan Tugas Pangan Sumut belum lama ini, adalah PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP), yang merupakan anak perusahaan dari Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim.
Keberadaan tumpukan minyak goreng ini didapati di tengah kondisi masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng karena langka di pasaran. Kalau pun ada di pasar, harga minyak goreng masih dijual dengan harga cukup mahal.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada produsen tersebut dan meminta mereka untuk segera mendistribusikan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter.
Selain peringatan keras, lanjut Edy, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses hukum temuan tersebut. Hal ini sebagai efek jera agar tidak bermain-main di atas penderitaan rakyat.
“Intinya sama saja jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi, semua lagi susah. Jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat,” kata Edy.