Anggaran Kemenhan 2020 Sebesar Rp 127 Triliun, Presiden: Tak Boleh Mark Up

SintesaNews.com – Dalam Rapim Kemenhan, TNI, dan Polri (23/01/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa belanja pertahanan harus diubah menjadi investasi pertahanan.  “Oleh sebab itu, pemanfaatan APBN harus betul-betul benar, efisien, dimulai dari perencanaan dan kemudian di dalam pelaksanaan anggaran. Dan perlu saya informasikan supaya tahu semuanya bahwa Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi APBN terbesar sejak 2016 sampai sekarang,” ungkapnya.

Untuk tahun 2020, kata Presiden, Kementerian Pertahanan mendapatkan anggaran sebesar Rp127 triliun. Presiden pun mengingatkan agar anggaran tersebut digunakan dengan semestinya, tanpa adanya penyelewengan, sehingga bisa mendukung industri strategis Indonesia. “Saya yakin Pak Menhan ini kalau urusan anggaran itu detail, berkali-kali dengan saya, hampir hafal di luar kepala. Saya juga merasa aman untuk urusan Rp127 triliun ini. Harus efisien, bersih, tidak boleh ada mark-up lagi, dan yang paling penting mendukung industri dalam negeri kita,” ujarnya.

Presiden menyebut bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan beberapa negara. “Baik dengan Perancis, Korea Selatan, negara-negara Eropa Timur,” ungkapnya.

-Iklan-

Presiden juga minta dibuatkan rencana strategi (renstra) untuk kesejahteraan prajurit, berkaitan dengan perumahan, kesehatan, hingga tunjangan kinerja. Presiden pun mengapresiasi prajurit-prajurit yang bertugas di lokasi-lokasi yang sulit, misalnya di Natuna. “Saya sangat mengapresiasi prajurit-prajurit kita yang bertugas di lokasi-lokasi tersulit. Saya lihat kemarin di Natuna ada markas baru Marinir, ada markas TNI komposit di sana juga ada dengan komplek yang saya kira besar,” ucapnya.

“Kita juga akan mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, antara lain yang berkaitan dengan urusan pensiun bagi perwira, bintara, dan tamtama yang selama ini usia pensiun 53 tahun akan kita usulkan untuk diubah menjadi 58 tahun,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here