Kornas Jokowi: Kemenperin Harus Membatasi Impor Baja, Kalau Tidak Sama Saja Pembangkangan terhadap Program Nawa Cita Presiden

SintesaNews.com – Di saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong masuknya investasi, ironisnya upaya mendorong investasi tidak diikuti dengan menjaga keberlangsungan investasi yang sudah ditanam di Indonesia karena impor khususnya komoditas baja malah menjadi tidak terkendali. Bagaimana mungkin investor akan terus menanamkan investasinya jika investasinya di sektor industri tidak bisa berkembang karena masuknya produk impor.

Kornas Jokowi melalui SekJend-nya Akhrom Saleh mendukung press release hasil FGD (Focus Group Discussion) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), yang memberi masukan kepada pemerintah perihal proteksi impor baja yang sangat mempengaruhi industri baja nasional. Dimana menurut Akhrom itu juga bagian dari program pemerintah Jokowi yaitu memberantas para mafia terutama mafia impor baja.

“Jadi patut dipertanyakan, Kementerian Perindustrian harus memfasilitasi dan melindungi kepentingan industri baja nasional ketimbang kepentingan mafia impor baja?” demikian ditanyakan oleh Kornas Jokowi.

-Iklan-
Sekjen Kornas Jokowi Akhrom Saleh

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan merupakan kementerian-kementerian yang memiliki wewenang untuk mengatur regulasi tata kelola impor baja.

Kornas Jokowi juga dalam waktu dekat akan mengadukan perihal ini kepada Presiden Jokowi selaku pembina, penasihat dan pelindung para relawan untuk menerima masukan dari hasil FGD yang diadakan oleh HIPMI dan IISIA demi tercapainya kemajuan industri baja nasional sesuai yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi.

Indonesia Kebanjiran Produk Baja Impor

Sebelumnya diketahui industri baja nasional saat ini mengalami banjirnya produk baja impor.

Berdasarkan data BPS kenaikan impor baja sebesar 23 persen di 2021.

Pelaku usaha dalam negeri mengeluhkan kenaikan volume impor baja tahun lalu. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikannya mencapai 23 persen, yang semula 3,9 juta ton pada 2020 menjadi 4,8 juta ton pada 2021.

Lewat diskusi yang dihelat Jumat (4/2), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) menganalisis penyebab tingginya impor baja serta memberikan masukan untuk kebijakan pemerintah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here