SintesaNews.com EDITORIAL
Perilaku biadab yang seakan tak berkesudahan terungkap di publik perilaku-perilaku manusia tampilan agamis tapi kelakukan iblis.
Terjadi lagi peristiwa biadab serupa, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, SA memperkosa anak berusia 16 tahun sebanyak lima kali. Pemerkosaan diduga dilakukan di pesantren milik pelaku serta vila.
Kini pemerkosa biadab tersebut sudah diciduk polisi.
“Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak lima kali, empat kali di kamar pelaku dan sekali lagi di sebuah vila di Aceh Tenggara,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada media, Minggu (23/1/2022).
Korban pemerkosaan adalah santrinya sendiri.
Pemerkosaan pertama diduga terjadi pada Agustus 2021 dan terakhir 19 Januari 2022.
“Modus pelaku adalah menyuruh korban memijit pelaku yang juga seorang duda,” ujar Winardy.
“Korban diketahui tidak berani melapor karena takut, apalagi pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren,” lanjutnya.
Pelaku saat ini dikurung di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan. SA ditangkap pada Sabtu (22/1) dinihari setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.
“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 34 Jo pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” jelas Winardy.
Kapokmu kapan Drun… penampilan rohani, kelakuan rohhalus.
(Erri Subakti)