Bahar Smith Keluar Masuk Penjara, Kok Ndak Kapok ya?

Penulis: Nurul Azizah

Baru tanggal 21/11/2021 Bahar bin Smith (BS) bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. BS bebas bisa menghirup udara di luar lapas setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online. BS terbakar cemburu karena sopir taxi online mengantar istri Bahar pulang dari bepergian.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada bulan September 2018. BS memukul Ardiansyah, seorang sopir taxi online.

-Iklan-

BS seorang penceramah yang isinya provokatif dan ujaran kebencian terhadap pemerintah ini keluar masuk lapas.

Pada bulan Mei 2020 BS yang mendekam di Lapas kelas II Cibinong, Bogor Jawa Barat dipindah di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Selain ceramah yang provokatif BS juga melanggar Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). BS sudah memprovokasi juga mengumpulkan orang banyak dalam ceramahnya. Padahal pada bulan Mei 2020 pemerintah gencar-gencarnya mengatasi adanya penularan virus covid-19.

Ketika BS ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur sering ada aksi kerumunan dengan sikap anarkis dari sekelompok orang yang mengaku pembela Bahar Smith.

Para simpatisan Bahar ingin berkunjung, berkerumun, berteriak-teriak dan melakukan pengrusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor. Mereka datang dalam jumlah besar. Kerumunan para simpatisan Bahar sangat rentan yang bisa menyebabkan terjadinya penyebaran virus Coid-19 dan tentunya melanggar protokol penanganan Covid-19.

Dari Lapas Batu Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah Bahar dipindah lagi ke Lapas kelas II Gunung Sindur, Rabu (8/7/2020).

Kemudian Bahar bebas dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur Bogor, Minggu (21/11/2021).

Setelah terbebas dari hukuman ternyata Bahar tidak kapok. Seakan-akan dia lupa bagaimana kehidupan di dalam penjara.

Beberapa video beredar Bahar Smith bak raja yang hidup bergelimang harta dan dikelilingi para pengikut setianya.

Bahar melakukan ceramah keagamaan dengan memprovokasi jamaahnya dengan ujaran kebencian terhadap para petinggi negara.

Menurut Habib Zein Assegaf, Bahar Smith hidup bergelimang harta. Harta yang diperoleh dari hasil menjual agama untuk kepentingan politik kalangan tertentu. Baik Bahar dan bohirnya bekerja saling menguntungkan.

“Kalau saya melihat, Bahar Smith itu pedagang agama. Ada saling menguntungkan. Ada bonusnya, berarti ada bohirnya-lah, aja majikannya sehingga bisa menerima keuntungan,” ujar Habib Zein.

Habib Zein atau disebut Habib kribo ini dengan terang-terangan mengatakan, “Mereka nantang-nantang dan berani karena apa? Dia merasa punya back up. Sampai nantang Jendral Dudung, ngatain Pak Jokowi, itu berarti dia merasa ada yang back up dan dilindungi.”

Baru hitungan bulan, Bahar Smith tidak kontrol atas perbuatannya. Sekarang dia ditangkap lagi. Orang kok sukanya keluar masuk penjara. Padahal hidup di penjara punya hukum sendiri. Tidak sebebas ketika hidup di luar penjara. Semua ada aturannya, hidup dalam sel yang sempit dan tidak bisa ke mana-mana. Tidak bisa mengendarai mobil dengan menyetir pakai kaki. Terkadang saya sering senyum sendiri terhadap kelakuane Bahar. Ada video beredar, saat bebas Bahar dengan sombongnya menyetir mobil dengan kedua kakinya.

Belum lagi dia naik sepeda motor, bak pembalap sirkuit, dengan seenaknya sendiri menguasai jalanan tanpa memakai helm.

Awal tahun 2022 Bahar mencatat lagi rekor keluar masuk penjara.

Senin, 3/1/2022 Bahar Smith dipanggil oleh Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Bahar bin Smith atau sering dipanggil Habib Bahar Smith resmi sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Bahar Smith tampak menangis ketika hendak pergi ke Polda Jabar. Dalam video itu Bahar menangis ketika berpamitan ke seorang ibu dan bapak, tidak dijelaskan apakah itu bapak dan ibunya. Yang jelas Bahar yang biasanya garang dan beringas, akhirnya menangis juga.

Bahar Smith diperiksa oleh penyidik berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan poliei B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Pada hari Senin, 3/1/2022 Bahar datang ke Polda Jabar memenuhi surat panggilan penyidik dari Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Residivis Bahar Smith Dikandangin Lagi, Tersangka Kasus Penyebaran Hoax

Dua bulan lalu keluar penjara tidak untuk memperbaiki diri malah semakin ngelunjak, ceramah provokatif, menyebarkan ujaran kebencian kepada Bapak Jokowi dan Bapak Jendral Dudung. Pejabat negara adalah simbol harga diri suatu bangsa. Aparat penegak hukum harus dengan tegas kalau ada penceramah agama yang menjelek-jelekkan pejabat negara tersebut.

 

Baca Bunga Rampai Kumpulan Artikel Nurul Azizah lainnya di sini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here