Penulis: Joy
BASKARA INDONESIA
Kontroversi Anwar Abbas
Setelah penangkapan 3 tersangka teroris, Anwar Abbas selaku Waketum MUI banyak sekali bicara, tampil di berbagai media massa sebagai pembela MUI. Beberapa pernyataan dikeluarkannya, mulai dari meragukan Farid Okbah sebagai teroris, meragukan kredibilitas Densus 88, menyatakan bahwa teroris harus diperingati sebelum ditangkap, hingga menyatakan bahwa yang dipersalahkan publik atas penangkapan itu adalah Jokowi.
Entah bagaimana sistematika berpikir Anwar Abbas ini, sehingga terpikir membela, terpikir meminta ‘tabayun’ dulu sebelum penangkapan, berpikir bahwa keterlibatan dalam terorisme sebagai hal ringan yang bisa disampaikan pada sang teroris agar sang teroris dapat memperbaiki diri. Dia bahkan tidak mampu melihat bahwa yang dicaci maki itu bukan Densus 88 atau Jokowi, tapi dirinya dan MUI. Teringat kembali teriakkannya “Bubarkan Densus 88”, yang anti Densus 88 pastilah kelompok yang diincar Densus 88, kelompok teroris.
Anwar Abbas memang kontroversial. Dia marah setelah Densus menggerebeg gudang kotak amal, marah pada NU karena pernyataan Menag terkait pernyataan kementerian yang dipimpinnya bukan hadiah negara untuk Umat Islam, tapi hadiah negara untuk NU, marah pada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj soal jabatan agama kalau tidak dipegang oleh NU, maka bakal salah semua. Marah marah terus, hingga pasca penangkapan Ahmad Zain An-Najah.
Teriakannya untuk pembubaran Densus 88 yang didukung politisi Fadli Zon sontak berbalik setelah penangkapan Ahmad Zain An-Najah. Menabur angin menuai badai, teriakan “Bubarkan MUI” dan naiknya tagar “#BubarkanMUI” akhirnya didengar oleh Anwar Abbas. Panik nggak tuh…? Panik…!
Dalam kepanikan, Anwar Abbas tampil kembali dalam berbagai media massa, lengkap dengan pernyataan kontroversial yang baru. Mempertanyakan dasar tuntutan pembubaran MUI, dia berkata JI adalah rakyat Indonesia, sehingga kalau MUI diminta dibubarkan karena Ahmad Zain An-Najah terlibat JI, maka saya minta Republik Indonesia dibubarkan.
Berlagak pilon, Anwar Abbas tidak melihat posisi Ahmad Zain An-Najah, seolah hal biasa, disebutnya sebagai ‘Anggota MUI’ bukan ‘Anggota Komisi Fatwa MUI’, yang keduanya jauh sekali maknanya di mata publik. Kalau Komisi Fatwa saja sudah tersusupi, entah berapa persen anggota MUI yang terkait terorisme, demikian seharusnya Anwar berpikir.
Akibat berbagai pernyataan yang kontroversial itu, Anwar Abbas membuat gerah Pergerakan Kiyai dan Mubalig Nusantara (PKMN) yang menyerukan pemecatan Anwar Abbas karena dinilai hanya membuat gaduh. Bukan hanya itu, PMKN juga menyerukan agar Kepolisian memproses Anwar Abbas secara hukum karena pernyataannya dinilai provokatif dan dapat memicu kaum radikalis untuk bergerak. Akankah Anwar Abbas kembali berhasil mempertahankan posisinya sebagai Waketum MUI seperti pada bulan September 2021…? Sejujurnya itu bukan hal penting, bukan hal yang perlu diperjuangkan.
Yang perlu diperjuangkan dan direalisasikan adalah “Pembubaran MUI”, kita harus berani menyatakannya. MUI adalah ormas yang tidak jelas posisinya secara hukum, memakan dana APBN dan APBD tanpa kendali, tanpa audit, tanpa dapat disentuh, tanpa pertanggungjawaban. Seberapa yakin kita bahwa dana yang sedemikian besar tidak dimanfaatkan untuk pengembangan terorisme di Indonesia…? Mari berpikir dengan cermat, terbuka, dan akui, MUI berbahaya bagi kelangsungan kehidupan bernegara dan berkebangsaan, berbahaya bagi Indonesia.
Gaungkan terus tagar “#BubarkanMUI”, tandatangani petisi “Bubarkan MUI” ( https://chng.it/YGfhJQYk ), dukung bangsa ini melepaskan diri dari kekuatan cengkeram segelintir manusia yang merasa berhak mewakili Tuhan. Cukup Kementerian Agama saja, tidak perlu ada ormas berkedok agama pemelihara teroris.
BUBARKAN MUI…!!!
BUBARKAN MUI…!!!
BUBARKAN MUI…!!!
– Joy –
Baskara Indonesia