SintesaNews.com SUMEDANG – Kasus praktik mafia tanah proyek bendungan Cipanas Kabupaten Sumedang berbuntut panjang. Diduga salah satu pelakunya seorang pejabat dinas di pemerintahan. Hal tersebut terungkap dari fakta di lapangan dengan munculnya surat pernyataan yang ditandatangani pada minggu lalu Jumat (12/11).
JS salah seorang korban praktik mafia tanah mendatangi pejabat daerah berinisial AS untuk meminta pertanggungjawaban status tanah miliknya yang menurutnya telah beralih kepemilikan. Pejabat AS yang dalam perjanjian jual beli tanah Desa Karanglayung bertindak sebagai saksi, telah menjual-belikan kembali kepada investor lain.
Berbekal data dan saksi di desa Karanglayung, AS tidak kuasa mengelak apa yang diduga dilakukannya. Dengan terkuaknya fakta di lapangan, AS sepakat membuat surat pernyataan yang ditandatanganinya di atas materai berikut konsekuensi hukumnya.
-Iklan-
Dalam surat pernyataan tersebut disebutkan AS mengakui keteledorannya telah menjual 5 bidang tanah milik JS tanpa izin kepada pihak ketiga. Selanjutnya AS bersedia mengambil kembali tanah milik JS yang berstatus kepemilikan ganda dan bersedia membeli dengan harga yang telah disepakati selambat-lambatnya pada hari Jum’at (19/11).
Namun hingga hari ini isi surat pernyataan tersebut tidak ada satu pun yang dilaksanakan.
Upaya perdamaian yang telah disepakati kemungkinan akan bermuara di jalur hukum. AS yang beberapa kali dihubungi selalu berkilah akan menyelesaikannya selalu beralasan bahwa dana belum ada. Padahal secara logika AS sudah menerima dana dari pihak ketiga jauh sebelum persoalan ini terungkap.
Reporter SintesaNews.com yang mencoba mengkonfirmasi AS mendapatkan jawaban yang sama dengan yang disampaikan kepada JS. AS yang membenarkan laporan tuduhan jual beli tanah pada dirinya, namun gagal menyelesaikan upaya perdamaian.
Menjadi preseden buruk di kalangan pemerintah kabupaten Sumedang, saat salah satu pejabat kepala dinasnya melakukan praktik mafia tanah. Pejabat pemerintahan yang seharusnya melayani warganya justru memberi contoh buruk perilaku bisnis mafia tanah berkedok investasi.
Beberapa elemen masyarakat sedang berupaya menemui Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir untuk menegur pejabat bawahannya tersebut. Pemerintah kabupaten Sumedang harus bersih dari upaya praktik mafia tanah yang dilakukan pejabatnya.