Penulis: Taupik Rohmansyah
Ketua Terpilih PC Pergunu Cianjur Periode 2021-2026
Tulisan ini mencoba menelaah beberapa hal penting dalam upaya menggerakan organisasi profesi guru, sebuah organisasi yang menghimpun segala potensi guru dari berbagai latar belakang pendidikan profesi guru yang bergerak berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa sebagai amanat dari tujuan Negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Organisasi profesi guru yang dimaksud dalam tulisan ini adalah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) yang menghimpun seluruh guru-guru NU yang ada di seluruh Indonesia.
Menurut hemat penulis, setidaknya ada beberapa hal yang mesti menjadi concern PERGUNU sebagai organisasi profesi guru yang secara idiologis (cultural) dan struktural berada dalam naungan Jamiyyah NU dimana Pergunu adalah Badan Otonom (Banom) NU.
Pertama, mempersiapkan SDM Pergunu yang berkualitas; yaitu menempa kader dengan intensitas sentuhan nilai-nilai NU yang lebih kuat, bukan luarnya saja namun jiwa warga PERGUNU adalah NU. Prosesnya berupa intensitas kaderisasi Formal, Non Formal dan Perkaderan Informal yang selama ini telah dilakukan oleh PERGUNU. Kaderisasi PERGUNU pada hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi serta komptensi guru dengan semangat keislaman Ahlusunnah Waljamaah Annahdliyyah.
Setidaknya, dalam pengembangan kaderisasi, PERGUNU perlu melakukan penataan perkaderan formal dengan berbagai tahapannya masing-masing. PERGUNU perlu memulai menata kaderisasi setelah seseorang menjadi anggota, kaderisasi berjenjang sangat penting dilakukan agar guru memiliki semangat melek akan nasib dan masa depan profesinya.
Perkaderan sangat penting dan mutlak diikuti. Disamping sebagai tolak ukur komitmen dan militansi kader, juga jauh kedepan agar guru mampu bersinergi menakala ia bersinggungan dengan realitas kehidupan profesinya.
Kedua, memperkuat struktur PERGUNU di semua level, sebagai penguatan basis NU di Satuan Pendidikan. Struktur adalah jaringan tatanan, hubungan yang sifatnya vertikal dan horisontal. Dalam kerangka berorganisasi struktur itu sangat penting. Tetapi struktur tidak akan ada artinya kalau tidak dibangun suatu sistem yang baik. Struktur dan sistem adalah dua nama yang sama pengertiannya atau sama barangnya.
Struktur adalah sistem dalam keadaan diam, sedangkan sistem adalah struktur yang bekerja. Organisasi tidak akan bisa berjalan tanpa adanya struktur. Struktur tidak akan bekerja dengan baik kalau tidak tersistem dalam mekanisme yang dinamis. Dalam hal ini apabila suatu organisasi (institusi) berkeinginan untuk mensosialisasikan ide-idenya, maka kebutuhan akan struktur/institusi yang kuat sangat dibutuhkan. Menafikan keberadaan struktur sama artinya dengan membuyarkan nilai-nilai yang dimilikinya tersosialisasikan kepada sasaran yang diharapkan.
Ketiga, memperluas pasar PERGUNU. Dakwah PERGUNU masuk ke segmen guru lintas satuan pendidikan dan pesantren. Ini penting untuk membumikan nilai-nilai Islam Ahlusunnah Waljamaah Annahdliyah di semua kalangan guru. Peran strategis guru sebagai kaum intelektual pendidik diharapkan mampu mendialogkan kebutuhan spritual dan profesi guru yang penuh dengan nilai-nilai tawasuth-i’tidal, tasamuh, tawazun, dan amar ma’ruf nahi munkar.
Tawasuth dan I’tidal yaitu sikap teguh yang berintikan pada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah hidup bersama. PERGUNU dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan tatharruf (ekstrim).
Tasamuh yaitu sikap toleran terhadap perbedaan, baik dalam masalah keagamaan, terutama dalam hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, dan dalam masalah khilafiyah itu sendiri, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
Tawazun, yaitu sikap seimbang dalam berkhidmah, menyerasikan khidmah sesama manusia, serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yaitu selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan (Sumber: Keputusan Muktamar NU XXVII di Situbondo tahun 1984, komisi II tentang Khittah dan organisasi bagian 4).
Keempat, merancang strategi gerakan yang baik, artinya pilihan atas berbagai model garakan PERGUNU mesti ditata ulang dengan lebih terukur. Strategi gerakan PERGUNU mampu menjawab persoalan internal dan eksternal organisasi dan kader. Persoalan internal biasanya meliputi pemberdayaan kader, efektifitas media sosialisasi dan penguatan struktur dan infrastruktur. Persoalan eksternal meliputi penguatan jaringan, membangun kemitraan, menyiasati pasar, serta peran dan posisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pilihan strategi gerakan diawali dengan rumusan atas beberapa persoalan tersebut, sehingga organisasi mampu melakukan pilihan-pilihan penyelesaian persoalan yang ada. Organisasi mampu melakukan terobosan untuk menempa dan menempatkan kader sesuai dengan kemampuan dan kesempatan sekaligus selaras dengan tingkat konflik yang dimiliki.
Merancang strategi gerakan berarti organisasi harus mampu melakukan “crucial confrontations” dalam menuntaskan soal kekaderan. Hal-hal krusial bukan sesuatu untuk dipendam, ditutupi, disimpan rapat-rapat, namun segera dibuka untuk dituntaskan jalan keluar. Mengkonfrontasi hal-hal krusial berarti membuka luas ruang dialog, mengikis tabu dan meminimalisasi efek negative di kemudian hari.
Kelima, soal fund rising. Ini hal sulit namun bisa dilakukan, asal pengurus mampu dan mau jemput bola menelisik setiap potensi pendanaan yang ada. Potensi pendanaan di PERGUNU dibangun atas semangan jiwa wirausaha anggota.
Sensus atas sebaran potensi anggota mesti menjadi agenda yang penting, selain menguatkan komunikasi juga pemenuhan persoalan pendanaan organisasi. Problem pemenuhan dana selama ini memang senantiasa menjadi hal yang belum tuntas, hampir semua organisasi sosial (termasuk di dalamnya organisasi profesi) belum mampu mandiri soal pemenuhan pendanaan. Sinergi program dengan lembaga-lembaga lain (Pemerintah atau Non Government Organization lain) menjadi keharusan.
Beberapa hal itulah, menurut hemat penulis harus menjadi bahan refleksi semua warga PERGUNU agar fungsi dan peran PERGUNU yang saling bersinergi, saling melengkapi dan mampu memberikan kemanfaatan bagi semua anggota.