Tambang Emas Diduga Illegal Muncul di Desa Bangbayang Sumedang, Warga Resah Takut Longsor

SintesaNews.com SUMEDANG – Pipin, bukan nama sebenarnya, terbangun di tengah malam. Suara bising terdengar jelas, tak henti henti sepanjang malam. Usut punya usut ternyata suara bising tadi berasal dari sebuah penggalian tambang emas di salah satu lahan yang ada di desa kelahiran pipin di desa Bangbayang, kecamatan Situraja, Sumedang, Jawa Barat.

Pipin pun resah, ia tak habis pikir bagaimana mungkin dirinya tidak pernah mengetahui tentang kegiatan penambangan, termasuk kehadiran pekerja tambang dan peralatan beratnya. Pipin pun bertanya tanya, jangan-jangan di tanah kelahirannya ini terjadi alih profesi warga, dari bertani menjadi penambang. Tapi mengapa ia sebagai warga tidak diberitahu soal aktivitas pertambangan ini?  Bukan sekedar heran, pipin pun bertanya-tanya tentang dampak lingkungan dari kehadiran tambang di desa Bangbayang, apakah sudah diperhitungkan dampak lingkungan dan dampak sosialnya? Kalaupun iya mengapa tidak di sosialisasikan? Siapa pula yang menginisiasi kegiatan pertambangan di desa Bangbayang?

“Sepanjang saya tinggal di desa ini, sejak lahir malah, setahu saya warga secara turun-temurun bekerja tani, ini kok tiba-tiba ada tambang? Warga tak diajak bicara dan apa alasannya?” tanya Pipin kepada tim liputan SintesaNews.com.

-Iklan-
Galian penambangan emas Desa Bangbayang.

Usut punya usut, ternyata bukan cuma pipin yang resah. Sebut saja Kokom, ia pun merasa keberatan akan kehadiran galian tambang di tanah kelahirannya ini.

“Kalau longsor gimana coba, kok gak tanya warga dulu? Saya kok gak rela ya ada tambang di sini,” kata Kokom dengan nada tinggi.

Jalan masuk ke Desa Bangbayang.

Baca: Help! Pemda Jabar, Warga Desa Bangbayang, Sumedang Terisolasi Akibat Longsor

Tim liputan SintesaNews.com pun mencoba menelusuri tentang keberadaan tambang di desa Bangbayang. Diantar tiga orang warga, kami mendapati sebuah aktivitas pertambangan di salah satu kaki gunung. Menurut salah seorang narasumber terpercaya yang kami temui, penggalian tambang sudah dimulai sejak Bulan Juli 2021.

Kedalaman tanah yang sudah digali pada tahap awal, sudah mencapai 20 meter secara horizontal dan hingga kini belum mendapatkan hasil. Akhirnya diputuskan penggalian akan berlanjut dengan menggali kedalaman secara vertikal dan hingga kini juga belum terlihat tanda-tanda penampakan emas seperti yang diharapkan.

“Sampai sekarang belum menemukan tanda tanda adanya emas sih, tapi masih akan dicoba gali kebawah lagi,” demikian pernyataan sumber kami di lapangan yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari hasil pantauan, terdapat lubang galian yang cukup dalam, dengan belasan pekerja tambang lengkap dengan peralatan pertambangan termasuk alat berat. Para pekerja leluasa menjalankan aktivitas tambang tanpa terganggu dengan suara warga yang menolak kehadiran tambang.

Untuk mengetahui lebih dalam, kami pun mencoba menemui Kepala Desa Bangbayang, Umar.

Bersambung….

Galian penambangan emas Desa Bangbayang.

Nantikan Liputan Khusus SintesaNews.com dari Sumedang, Jawa Barat.

Buntut Pemberitaan Tambang Emas Diduga Illegal di Desa Bangbayang, Mobil Nopol Jakarta Dilarang Masuk

Editor: Erri Subakti (WA: 081312004960)

2 COMMENTS

  1. Waww.. jadi pengen ketawa denger berita ini.. wkwkkk… Kalu nulis berita berdasarkan fakta bos. Jangan kata orang, jangan mau di suruh orang, apalagi mau dibayar.. dzolim lohh..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here