SintesaNews.com CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur masih menunggu putusan resmi perihal jadwal Pemilu tahun 2024.
Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, ia menyebut bahwa pembahasan antara KPU RI dengan Pemerintah Pusat masih alot sehingga putusan resmi belum keluar.
“Kita hanya pelaksana kebijakan, tentu apapun itu keputusannya, kami siap melaksanakannya,” ujarnya saat dihubungi via pesan whatsapp, Sabtu (18/09/2021).
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024 dengan dalih kondusivitas sehingga keputusan soal tahapan pemilu pun kembali mengalami penundaan.
“Pemerintah mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024,” kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Tito menjelaskan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 akan maju ke Juni 2022 bila pemungutan suara digelar pada 21 Februari 2024. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari aturan yang mewajibkan tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum waktu pemungutan suara.
Karena itu, ucapnya, berpotensi mengakibatkan suhu politik nasional dan daerah memanas serta bisa berdampak pada keamanan serta kelancaran program pembangunan.
“Perihal usulan penambahan tahapan persiapan oleh KPU yang membuat tahapan Pemilu 2024 berlangsung lebih cepat, yakni Januari 2022, Tito menyebut bahwa ini akan berdampak kurang kondusif bagi stabilitas politik dan keamanan,” ujar mantan Kapolri itu.
Karena itu, Mendagri meminta penentuan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 diputuskan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR sebelum memasuki masa reses Dewan pada 8 Oktober 2021.
“Pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal lintas kementerian/lembaga dilanjutkan dengan rapat tim konsinyering dengan penyelenggaran pemilu dan DPR,” ucapnya.
Meski demikian, anggota komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap jadwal tahapan pemilu bisa disepakati sebelum masa reses DPR.
“Hal ini memang penting dan persiapannya cukup panjang, sebelum berakhir masa sidang kita harus ambil keputusan, paling lama di awal Oktober 2021 sebelum masa reses,” tutupnya.
Reportase: Wandi Ruswannur