SintesaNews.com – Sebuah masjid jemaah Ahmadiyah di Kalimantan Barat (Kalbar) dikabarkan dirusak sekelompok orang. Hal ini diungkapkan oleh AR. Waluyo Wasis Nugroho, atau yang biasa disapa Gus Wal.
“Miris! Ya satu kata yang mungkin paling tepat untuk menggambarkan apa yang terjadi atas peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat,” begitu ungkapan keprihatinan Gus Wal, pendiri sekaligus Ketua GBN yang pernah melaporkan Maheer (Soni Erata) ke polisi ini.
Gus Wal geram dengan aksi intoleransi yang terjadi di Kalbar.
“Miris adalah gambaran dari luapan kesedihan kita rakyat Indonesia yang berPancasila dan ber-Bhinneka Tunggal Ika dalam menyikapi aksi biadab yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal yang selalu membawa bawa dan mengaitkan agama untuk membenarkan segala bentuk aksi-aksi intoleransi, radikalisme bahkan pro terorisme dalam setiap kegiatannya, dan demo-demo yang mereka lakukan untuk menyudutkan, menyerang, mengintervensi, mengancam ataupun memaksa pihak yang mereka jadikan sasaran ‘keculasan’ arogansi mereka,” ujar Gus Wal.
“Ya, mereka yang mendaku paling religius, mengaku paling benar pemahamannya tentang agamanya, justru merekalah yang seringkali selalu menodai dan menistakan agamanya dengan menghina, menyerang, menyudutkan agama-agama lainya di luar pemahaman mereka, dan juga menyerang kelompok ataupun sekte sekte di luar kelompok/paham ideologi mereka,” lanjutnya.
“Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat ini adalah sebuah bukti shohih (sangat jelas) bahwa kaum pemuja khilafah, penganut paham ideologi terlarang haram radikalisme terorisme masih eksis dan telah menyebar ke berbagai penjuru negeri. Meski ormas-ormas ataupun wadah yang selama ini menaungi mereka selama ini telah dibubarkan lewat Perppu ormas beberapa tahun terakhir ini,” ungkap Gus Wal.
Apa yang musti dilakukan oleh negara dan aparat penegak hukum?
“Jelas dan harus bagi negara maupun aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku, aktor intelektual, dan provokator perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat tersebut. Negara Tidak Boleh Kalah!” tegas Gus Wal.
“Aparat Penegak Hukum harus menegakkan hukum bagi para pelaku intoleransi tersebut dengan menerapkan hukuman seberat-beratnya, tegakkan hukum walaupun langit runtuh!” ujarnya kemudian.
Untuk selanjutnya pemerintah perlu mengkaji perizinan ormas-ormas, LSM yang sudah ada ataupun yang akan berdiri, yang berhaluan keras pro khilafah radikalisme terorisme atau yang pro dengan taliban.
Ormas-ormas atau LSM yang pro terhadap taliban, khilafah, radikalisme terorisme harus dibubarkan seperti FPI HTI JAT JAD.
Juga ormas-ormas ataupun LSM yang akan didirikan jika disinyalir didirikan oleh eks simpatisan/anggota/pengurus HTI FPI JAT JAD tidak diloloskan perizinanya.
Untuk apa?
“Untuk menjaga kedamaian dan ketertiban rakyat, bangsa dan negara itu sendiri,” jelas Gus Wal.
Pemerintah, negara dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan aksi-aksi tindakan dan faham-faham ideologi intoleransi, radikalisme dan terorisme, yang terjadi di tanah air sekarang ini. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap aksi terorisme yang meresahkan. Gus Wal menegaskan.
Sekarang ini, Indonesia sudah sangat darurat aksi, tindakan dan faham-faham ideologi intoleran, radikalisme, terorisme. Karena selama ini kita bersikap terlalu ramah kepada mereka. Maka demi menyelamatkan NKRI yang berpancasila dan berBhinneka Tunggal Ika, menyelamatkan seluruh bangsa Indonesia, maka sekecil apa pun aksi-aksi maupun tindakan intoleransi radikalisme terorisme harus ditindak tegas. Gus Wal memaparkan.
“Aksi-aksi dan tindakan intoleransi, radikalisme, terorisme adalah tindakan keji, biadab yang jauh dari norma, agama, budaya dan akhlakul karimah,” terang Gus Wal.
“Apa yang mereka lakukan adalah tindakan biadab dan tidak sesuai dengan agama apa pun. Jadi kita harus lawan bersama. Apalagi mereka sudah berani terang-terangan,” tambahnya.
“Faham-faham intoleransi, radikalisme dan terorisme sangat mengancam keutuhan bangsa. Karena faham-faham radikalisme ingin mengubah pancasila yang telah menjadi kesepakatan bangsa ini. Maka ke depan tantangan kita adalah bagaimana memperkuat ideologi pancasila dalam praktek kehidupan berbangsa dan ber-Tanah Air,” ujarnya kemudian.
Bangsa ini perlu kerja keras untuk mengudarakan, membumikan, dan mempopulerkan Pancasila agar mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada generasi milenial. Dilanjutkannya.
“Membumikan mengudarakan, membumikan, dan mempopulerkan Pancasila di kalangan anak muda sangat penting dalam menangkal faham intoleransi, radikalisme, terorisme. Hal ini agar para kaum milenial tak mendapat masukan tentang agama dari sisi yang sempit sehingga kemudian menciptakan sikap maupun tindakan intoleran, radikalisme dan terorisme,” beber Gus Wal.
Intoleransi, radikalisme terorisme harus dilawan dengan melakukan penguatan gerakan kebudayaan menguatkan tradisi nusantara.
“Intoleransi, Radikalisme, Terorisme itu tidak berdiri sendiri. Intoleransi, Radikalisme Terorisme itu akibat dari tata dunia yang tidak beradab, tidak adil, tata dunia yang dipenuhi permusuhan, tata dunia yang dipenuhi marjinalisme, dan cara melihat agama hanya dalam bahasa satu kebenaran,” ungkap Gus Wal kemudian.
Melestarikan budaya dan tradisi nusantara menjadi salah satu alat nan benteng untuk melawan intoleransi, radikalisme terorisme. Karena itu, gerakan kebudayaan harus diperkuat. Tradisi Budaya Nusantara yang telah ada di masyarakat, misalnya bersih desa/ruwatan desa, selamatan, larung, dan tradisi-tradisi lain, harus dihidupkan kembali.
“Kebudayaan adalah pagar dan benteng kekuatan menghadapi intoleransi, radikalisme, terorisme. Mereka takut kalau tradisi dan budaya asli nusantara itu kuat,” ungkap Gus Wal.
Gus Wal mengemukakan bahwa tradisi dan budaya lokal harus ditampilkan kembali dengan cara memberi kemasan baru agar tidak terkesan ketinggalan zaman, kuno dan menarik bagi anak-anak muda. Kreativitas seni budaya anak-anak muda yang bersifat massal harus ditampilkan, selain itu juga pusat pusat kajian dan pementasan Tradisi Budaya perlu lebih dibangun diperkuat guna melestarikan Tradisi Budaya Nusantara.
“Selain itu pula juga perlu kiranya Aparat Penegak Hukum untuk sesegera mungkin menangkap dan mengadili para tokoh corong-corong penebar propoganda, hoax, penyeru faham ideologi khilafah Radikalisme Terorisme seperti UAS, RG, Novel Bamukmin, Haikal Hasan, dll. agar rakyat Indonesia dihindarkan dari perpecahan yang diakibatkan oleh SARA, dan terwujudnya Indonesia yang bersatu, tentram, Aman Makmur Damai,” kata Gus Wal.
Mengakhiri wawancara, Gus Wal kembali berpesan, “Jaga Kampung Desa dari Corona, Hoax, Intoleransi, Talibanisasi Radikalisme Khilafah Komunisme Terorisme.”
“Jaga Bangsa, Bela Negara, Bumikan Pancasila, Merawat Tradisi Budaya Nusantara,” tutupnya
#GARDANUSANTARABERSATU
#GARDABENTENGNUSANTARA
Sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak bangunan masjid Ahmadiyah di Sintang. Apapun alasannya, ini tindakan melanggar hukum : perusakan bangunan milik orang, pelanggaran hak konstitusional warga, tindakan teror, dst.
Masa praktik spt ini dibiarkan, pak @jokowi? pic.twitter.com/VHGLAN8inZ
— Alissa Wahid (@AlissaWahid) September 3, 2021
Klo begini caranya lama” orang akan Ateis