Setelah Ditangkap Bareskrim Polri, Yahya Waloni Dilarikan ke RS karena Pembengkakan Jantung

SintesaNews.com NEWS UP DATE Yahya Waloni, tersangka kasus dugaan penistaan agama, dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tadi malam. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut Yahya Waloni mengeluh sesak napas. Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Yahya mengalami pembengkakan jantung. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Yahya memang sudah sakit saat ditangkap.

ULASAN

Nurul Azizah

-Iklan-

Alhamdulillah…, itulah ucapan pertama kali mendengar kalau ustadz Yahya Waloni (YW) ditangkap oleh Direktorat tindak pidana Siber Bareskrim Polri. YW Ditangkap pada hari Kamis, 26/08/2021 di kediamannya di Cibubur Jakarta Timur.

Saya dulu pernah menulis di SintesaNews.com yang dimuat pada tanggal 5 Mei 2021 dengan judul, “Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Penistaan Agama terhadap Injil.

Pada hari Selasa (27/4/2021) koordinator masyarakat cinta pluralisme Christian Heriyanto bersama teman-teman melaporkan Yahya Waloni dengan pelaporan polisi nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Masyarakat cinta pluralisme melaporkan YW karena dalam ceramahnya dinilai menista agama, dengan menyebut Bible itu palsu.

YW pun pernah dilaporkan oleh sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding ke Bareskrim Polri, Jumat (21/8/2018) terkait dengan menghina Megawati Soekarnoputri, Ma’ruf Amin, dan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Selain itu YW juga mendoakan Megawati cepat mati. Ustad YW mendoakan yang jelek terhadap Megawati itu lewat sebuah video ceramahnya yang tayang di kanal YouTube Termometer Islam, Minggu 14/2/2021.

Kini saatnya YW menuai apa yang sudah ditanam, yaitu menebarkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan yang berbeda keyakinan (SARA).

Banyak netizen 62 bertanya-tanya mengapa laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terhadap YW sudah lama kok baru ditindaklanjuti.

Untuk menangkap YW tidak boleh sembarangan pastinya ada tupoksi dari pihak Bareskrim Polri. Tidak serampangan dan asal-asalan. Karena saya yakin ada pihak di belakang YW juga ikut bermain. Seperti kelompok islam PA 212.

Terkait penangkapan tersebut, ketua umun PA 212, Slamet Maarif menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukumnya.

Dia menyebut YW harus diperlakukan sama seperti YouTuber Muhammad Kace yang juga ditangkap terkait kasus serupa.

“Kami akan kawal proses hukum dan proses penyidikan serta perlakuannya antara M. Kace dan ustad Waloni,” tegasnya, Kamis (26/8/2021).

“Hukum harus sama, keadilan harus ada untuk semua, tidak boleh ada pilih kasih hukum dan perlakuan,” imbuhnya.

Semoga kasus penistaan agama yang dilakukan oleh M. Kace dan Yahya Waloni bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua.

Yahya Waloni seorang pensiunan, tidak muda lagi, sudah tua. Kalau mau pindah agama, perbaiki akhlak dan tidak memaki-maki keyakinan orang lain.

Bertoleransilah pada penganut agama lain. Kalau memang beragama islam, beragamalah yang baik, sesuai ajaran yang dibawa oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW, yaitu agama islam rahmatan lil alamin. Artinya kalau memang benar sudah masuk islam lakukan apa yang menjadi syariat islam. Melakukan kewajiban seorang muslim tidak boleh ditawar-tawar.

Orang yang faham islam pasti menjaga hubungan baik kepada Allah (hablu Minallah) dan menjaga hubungan dan persaudaraan sesama manusia (hablu minannas).

Kalau sudah berikrar dengan membaca dua kalimat syahadat ya diamalkan kalimat tersebut.

Kalau mendengar adzan ya langsung ambil air wudhu kemudian menjalankan sholat fardhu dan sholat sunah lainnya. Kemudian zakat, puasa dibulan Ramadhan serta melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu. Itu semua ibadah hablu minnallah.

Kalau hablu minannas ya menjaga kerukurunan antar pemeluk dalam satu agama, menjaga kerukunan antar pemeluk agama yang lain. Saling hormat menghormati dan tolong menolong dalam kebaikan. Itu namanya hablu minannas.

Kalau punya rezeki lebih ya disedekahkan, jangan malah menumpuk harta. Setiap rejeki yang kita terima ada 2,5% untuk fakir miskin, anak terlantar dan hamba sahaya.

Tahan untuk tidak maki-maki dan menjelekkan keyakinan orang lain.

Jadi sebelum menjelekkan agama dan keyakinan orang lain, berkaca dulu terhadap dirinya, sudahkan kita menjadi baik dalam menjalankan agamanya?

Orang yang tahu hal itu, malah sibuk memperbaiki kekurangan-kekurangannya dalam beragama, tidak lagi punya waktu untuk menjelekkan agama lain.

Selalu ingat cuplikan ayat: “ya ayyuhallazina amanu qu anfusakum wa ahlikum nara,” hai orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka.

Kalau nantinya YW jadi ustad panutan umat, maka perbanyaklah belajar agama yang benar. Teduh dalam menyampaikan, tidak provokasi, dan selalu jadi contoh dan panutan umat. Sangat eman apabila dipanggil ustad, ajarannya malah menyesatkan umat karena kebodohan dan kebencian yang bersarang di kapalanya.

Semoga setelah M. Kace, Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri, menyusul pula ada laporan untuk “ustad-ustad” penebar kebencian dan hoak serta tipu daya. Seperti Ustad Abdul Somad (UAS), Ustad Adi Hidayat (UAH), Haikal Hasan, Felix Siauw, Eggi Sudjana dan ibu Desak Made Darmawati dan ustad lainnya yang menyebar kebencian, hoak dan tipu daya.

Kita rakyat biasa wajib mengawal kinerja dari pihak kepolisian. Agar bisa menindaklanjuti laporan dari warga 62 atas prilaku ustad-ustad yang selalu menebar kebencian, hoax dan tipu daya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here