SintesaNews.com – Kemarin, 8/1/2020 KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kepada salah seorang Komisioner KPU berinisial WS.
Tak ada nama berisinial WS sebagai Komisinoner KPU selain Wahyu Setiawan yang karirnya di KPU sebelumnya moncer. Bahkan sempat menjabat sebagai Ketua KPU Banjarnegara 2 periode berturut-turut, dilanjutkan sebagai anggota KPU Jawa Tengah
Dalam kancah nasional, Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU juga merupakan orang yang menentang koruptor ikut kontestasi Pemilu.
Dari sumber yang kenal dekat dengan Wahyu Setiawan sejak awal karirnya, ia merupakan pribadi yang sederhana.
“Orangnya lempeng aja. Rumahnya pun standar kelas menengah, gak terlalu mewah. Istrinya dulu buka warung di depan rumahnya,” ujar sumber tersebut yang kaget dengan cepatnya perubahan atas diri Wahyu Setiawan.
Kini Wahyu tercatat punya harta senilai total Rp 12,8 miliar. Dikutip dari situs e-lhkpn KPK, harta itu dilaporkan per Maret 2019.
Untuk kendaraan, Wahyu tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1 miliar. Mobil yang dimiliki antara lain Honda Jazz, dan Kijang Innova keluaran tahun 2012, serta Mitsubishi All New Pajero Sport tahun 2018.
“Secepat itukah berubah? Dulu waktu ngantor di KPUD Banjarnegara mah naik motor atau mobil dinas,” ujar sumber yang kenal secara pribadi dengan WS.
Meski prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan namun OTT KPK jarang sekali salah sasaran.
Hari ini Kamis 9 Januari 2020 pukul 11.00 WIB, KPK akan melakukan gelar perkara untuk kasus ini.
Wahyu Setiawan merupakan salah seorang dari tujuh komisioner KPU RI terpilih periode jabatan 2017-2022. Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada 2003.
Ketika itu, Wahyu terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara, bahkan dia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Kemudian, Wahyu Setiawan melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, sebelum berakhir masa jabatannya ia terpilih sebagai anggota KPU RI.
Wahyu merupakan alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997. Kemudian pada 2007, ia menamatkan program pascasarjana ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto
Judul tesisnya juga menyangkut soal kepemiluan yaitu Kinerja Organisasi Publik Studi Tentang Kinerja KPU Kabupaten 2007 Banjarnegara.
Selama berkarier pada bidang kepemiluan sebelum menjadi komisioner KPU RI, Wahyu bahkan sudah mendapatkan sejumlah penghargaan, seperti penghargaan kemitraan dari Polres Banjarnegara pada 2010, orientasi tugas anggota KPU dari KPU RI pada 2013. Kemudian bimbingan teknis pengelolaan pelayanan informasi, juga FGD penyusunan model pendidikan pemilih dari KPU RI pada 2015.