Siang Ini Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tindakan Penyebaran Hoax

SintesaNews.com – Belum lama ini Fadli Zon (anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra) melalui akun media sosial twitter telah menyebarluaskan (me-retweet) berita mengenai “dugaan korupsi Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan Menko Marves Luhut Binsar (LBP) Pandjaitan terkait pengadaan komputer”.

Baca: Djoko Edhi Fitnah LBP Akuisisi Zirex

Serikat Mahasiswa Indonesia Anti Korupsi (SIMAK) akan melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) melalui media sosial yang dilakukan oleh Fadli Zon, dkk, kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri, siang ini, Kamis, 12 Agustus 2021.

-Iklan-

“Berita yang turut disebar luaskan oleh Fadli Zon adalah berita yang sarat dengan kebohongan dan harus bisa dibuktikan oleh yang bersangkutan,” kata narahubung SIMAK, Wildan.

Menanggapi penyebaran fitnah terhadap LBP ini Jubir Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan bahwa retweet Fadli Zon tersebut telah membuat jangkauan fitnah menjadi lebih luas.

“Iya, sudah tersebar di sosmed bahkan oleh Fadli Zon,” ujar Jodi menanggapi.

Baca juga:

Djoko Edhi Fitnah LBP Akuisisi Zirex

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here