SintesaNews.com – Ada saja ulah mantan anggota DPR RI yang sudah tidak lagi punya jabatan. Mencari perhatian publik dengan melontarkan fitnah.
Adalah Djoko Edhi yang pernah viral videonya saat dia ditilang polisi karena melanggar lalu lintas dan ribut dengan polisi yang menilangnya.
Kali ini ulah Djoko Edhi adalah dengan melontarkan pepesan kosong untuk mendapat perhatian publik
Djoko Edhi melalui media oposisi dan diviralkan di medsos, mengatakan bahwa LBP (Luhut Binsar Pandjaitan, red.) sudah membeli saham Zirex, sebanyak 51%.
Tentu saja omongan kosong ini perlu diluruskan, karena sangat menyesatkan.
Melalui juru bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, menyampaikan kepada SintesaNews.com agar Djoko Edhi membuktikan ucapannya.
“Terkait tuduhan sdr Djoko Edhi Abdurahman bahwa Pak Luhut membeli saham Zirex 51 persen dan mengaitkannya dengan program laptop dalam negeri Kemdikbud, kami mohon saudara Djoko dapat segera memberikan bukti sebagai backup tuduhannya,” kata Jodi.
“Tuduhan tersebut adalah fitnah. Dan fitnah yang besangkutan sudah menyebarluas di social media,” jelasnya
Pihak LBP mengultimatum Djoko Edhi untuk memberikan penjelasan yang nyata atas ucapannya itu.
“Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang, jangan dibilang nanti antikritik atau upaya pembungkaman oleh karena itu kami tunggu penjelasannya sesegera mungkin,” pungkas Jodi.
Jangan jadi bodrex terus2an. Belajar nulis. Kalau nulis belum becus, kursus dulu. Sistesa, media bodrex, bikin malu. Openingnya saja sudah melanggar kode etik pers. Hari gini loe masih bodrex. Malu2in.