Penulis: Erri Subakti
Anies Baswedan mencatatkan rekor sebagai gubernur yang gamblang merugikan negara hingga triliunan rupiah selama ia menjabat sebagai kepala daerah. Kontrol yang amburadul karena ketidakbecusannya atau juga sengaja membiarkan uang DKI menguap begitu saja, tak dipedulikannya. Hanya ambisi tanpa hasil yang terus ia kejar.
Speechless jika diurutkan mulai dari janji kampanye Rumah DP Nol yang kini tersangkut kasus korupsi pengadaan lahan, proyek oke oce yang gagal total, dan seabrek proyek-proyek lain DKI, baik pengadaan ataupun bongkar pasang infrastruktur seperti jalan sepeda, atau “monumen-monumen” yang berakhir di pembuangan sampah seperti “patung bambu mesum, peti mati, dan onggokan batu karang”, semuanya menguap ‘dimakan setan.’
Tak terhitung penyimpangan anggaran penanganan pandemi yang gak karuan dikeluarkan oleh negara untuk DKI Jakarta. Yang lebih sableng lagi, sudah tau di tahun 2020 seluruh dunia hadapi pandemi covid-19, gabener masih saja setor duit ke panitia Formula E, yang membuang uang DKI hampir Rp 1 triliun!
Baca: BPK Bongkar Ketidakjelasan Dana Hampir Rp 1 Triliun Pemprov DKI untuk Formula E
Tahun 2021 ini terkuak lagi 3 BUMD DKI Jakarta menjadi “lumbung penyimpan anggaran-angaran ghoib.” Jakpro punya proyek menara telekomunikasi dan pengerjaan fiber optik. Anggarannya sudah keluar, pekerjaannya tak kasat mata, alias ghoib. Nilainya? Rp 341 miliar lebih untuk menara telekomunikasi/BTS dan backbone fiber optik.
Transjakarta, dibayar lebih dari semestinya. Dikasih lebih bayarnya gak tanggung-tanggung, Rp 415 miliar lebih!
BPK juga menemukan masalah anggaran di Perumda Pasar Jaya senilai Rp Rp 16 miliar.
Praktek lebih bayar juga terjadi untuk proyek pengadaan alat pengadaan kebakaran senilai Rp 6,5 miliar. Lalu untuk PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di atap sekolah juga BPK menemukan modus lebih bayar senilai Rp 1,12 miliar. BPK juga menemukan masalah anggaran di Perumda Pasar Jaya senilai Rp Rp 16 miliar.
Total “anggaran ghoib” Pemprov dan BUMD DKI Jakarta –yang dicatat BPK sebagai indikasi kerugian negara– totalnya Rp 773,8 miliar!
Jika disimpan di bank, angka Rp 700 miliar lebih itu maka dalam 1 tahun, dari bunga 5%, uang itu bisa bertambah Rp 25 miliar!
Bagi Pemprov DKI dan BUMD tersebut tidak masalah untuk mengembalikan dana yang sudah keluar dari pemprov, toh uangnya kini sudah beranak selama setahun.
Apakah praktek lebih bayar dan “proyek ghoib” BUMD tersebut menjadi modus korupsi atas saran “KPK cabang balaikota” supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa OTT ke Anies?
Nyata dan gamblang di depan mata kerugian negara yang fantastis akibat pengelolaan anggaran yang ugal-ugalan ala Anies Baswedan. KPK kapan bergeraknya?
Baca:
Jenderal Firli Siapkan Panggung Jumat Keramat KPK Episode Gabernur DKI?