Berpolitik dengan Ideologi Kebencian (Bag. 2): Koridor Politik yang Buntu

Sebelumnya: Berpolitik dengan Ideologi Kebencian, “Narkoba” Kehidupan

KOLOM

OPINI

-Iklan-

S Indro Tjahyono, pengamat sosial politik.

Paling mudah agama dijadikan alat untuk membangun kebencian, dengan kedok pemurnian ajaran. Meluasnya Islam yang beradaptasi dengan budaya lokal, kata mereka menciptakan kemungkaran dalam bentuk syirik, bid’ah, atheisme, dan materialisme. Inilah sasaran empuk yang dikembangkan kaum Wahabi dan Salafi untuk membenci dan memusuhi orang-orang mungkar termasuk yang berseberangan, yakni Syiah dan Ahmadyah.

Taliban, Wahabi, dan Salafi merekrut sumberdaya manusia yang dilahirkan oleh madrasah-madrasah dari India bagian Utara sampai Timur Tengah. Di Indonesia kelompok ini membangun “madrasah instan” berupa pengajian-pengajian rutin di masyarakat. Banyak ulama keturunan Arab berkhotbah tentang pemurnian agama di pengajian-pengajian itu dan mulai mengubah mindset para jamaah yang semakin yakin agama akan menjamin kehidupan di dunia dan akherat.

Ketika model gerakan dan pengajian ini meluas ke seluruh Indonesia, muncul para habib yang mengklaim mereka lebih berhak untuk melakukan pemurnian agama.

Gerakan para habib di Indonesia yang sering bersimbiose dengan politik kekuasaan mulai menempatkan pengajian Wahabi dan Salafi di gerbong belakang mereka. Perpecahan dan kompetisi pun terjadi antara faksi-faksi ajaran yang disebar oleh ulama yang tidak jelas juntrungannya.

Perkawinan Politik Identitas dengan Politik Kebencian

Dalam kesempatan ini jaringan HTI yang menyebarkan khilafah dan pelaksanaan syariat Islam pada negara ikut nimbrung. Tokoh seperti Rizieq Shihab, yang sering dimanfaatkan oleh tentara dan polisi, bersedia jadi martir dalam gerakan  politik oposisi akhirnya menjadi simbol perlawanan. Di sinilah terjadi pertemuan kepentingan antara politisi sekuler yang berpolitik berdasar identitas dan para pengguna ideologi kebencian.

Politisasi agama pun terjadi, penganut aliran Wahabi dan Salafi yang sudah tersebar di lembaga pemerintah yang menyusup melalui pengajian di mesjid-mesjid  kantor pemerintah mulai membentuk jaringan di dalam. Kelompok-kelompok dalam birokrasi kantor pemerintah mulai bermain dalam promosi dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Inilah alasan mengapa Pemerintah terpaksa memberlakukan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di lingkungan ASN.

Di negara demokrasi tentu kebebasan berpendapat dan berkumpul harus dihormati, termasuk mereka  yang menjalankan politik dengan ideologi kebencian, selama tidak melanggar hukum. Media sosial tidak diberangus pemerintah, sehingga siapa saja bisa melakukan ujaran kebencian dengan leluasa. Sialnya mereka bukan orang bodoh, punya daya manipulasi yang tinggi sampai-sampai kegagalan pencapaian target program pemerintah identik dengan penipuan dan kebohongan presiden.

Buah dari Jalan Politik yang Buntu

Tokoh-tokoh oposisi bisa bebas melontarkan sangat banyak ujaran kebencian, tapi ketika mendapat tindakan hukum, pemerintah dituduh otoriter. Dengan serangan kebencian di medsos yang dikombinasikan dengan demo-demo mereka berharap pemerintahan Joko Widodo akan jatuh sebelum 2024. Tetapi kalau kita sadar, gerakan-gerakan mereka sebenarnya juga buah dari koridor politik yang buntu untuk menempuh jalan konstitusional.

Mendirikan partai politik dan menjadi kepala daerah membutuhkan modalitas yang sangat besar. Masuk menjadi anggota partai politik harus setor uang dan ikut antrian panjang. Mencalonkan presiden terhambat Presidential Threshold (PT). Di lain pihak politik akomodasi pemerintah salah sasaran. Alhasil  hanya jalan ekstra konstitusional dan ekstra parlementerlah yang menjanjikan.***

Baca juga sebelumnya:

Berpolitik dengan Ideologi Kebencian, “Narkoba” Kehidupan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here