10 Faktor Jokowi Layak Disebut Pemimpin Korup dari YLBHI

SintesaNews.com – YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) mengeluarkan rilis pernyataan bahwa ada 10 Faktor yang membuat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) layak disebut sebagai tokoh Terkorup. Selain juga sebagai pelanggar Hukum dan HAM Terorganisir.

Sebagaimana diketahui bersama, beberapa waktu lalu Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. Presiden ketujuh Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo masuk ke dalam daftar nominasi tersebut. Kendati akhirnya kalah korup dari pemenang penghargaan Person of the Year 2024, Bashar al-Assad (mantan Presiden Suriah), masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, Negara Hukum, dan hak asasi manusia. Kendati demikian, YLBHI memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis oleh OCCRP memiliki dasar kuat.

YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor.

-Iklan-
  1. Pelemahan KPK Secara Sistematis
  2. ⁠Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020)
  3. Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances
  4. Rezim Nihil Meritokrasi
  5. Menghidupkan Kembali Dwifungsi Militer
  6. Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan
  7. ⁠Intelijen untuk Kepentingan Politik
  8. Represi dan Kriminalisasi
  9. Proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat
  10. Nepotisme Kekuasaan

Berikut alasan lengkap YLBHI yang diposting di website-nya, kenapa Jokowi layak disebut Pemimpin Korup dan Pelanggar Hukum dan HAM terorganisir: https://ylbhi.or.id/informasi/10-faktor-jokowi-layak-disebut-pemimpin-korup-dan-pelanggar-hukum-dan-ham-terorganisir/

Dukung jurnalisme independen tanpa keberpihakan SintesaNews.com agar terus mengabarkan konten-konten independen dan berkualitas.

Scan QRIS dan berikan dukungan Anda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here